Duet Himmah Olivia dan Rustamsyah Kompak Sosialisasikan Perda di Desa Petaling

BANGKA, HR – Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Himmah Olivia dan Rustamsyah melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi Perda No. 13 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta Perda No. 19 Tahun 2019 tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Petaling, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Sabtu (24/05/2025).

“Tujuan kami hadir disini adalah untuk menyebarluaskan informasi Perda di Petaling,” buka Himmah Olivia.

Legislator yang juga akrab dengan panggilan “Bang Ahim” ini menjelaskan bahwa peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung nomor 13 tahun 2017 tersebut sejatinya memberikan kemudahan bagi masyarakat dari aspek legalitas dalam pendirian badan usaha, pembinaan pemenuhan standar produk sampai pembebasan biaya perizinan bagi UMKM.

“Bapak ibu harus punya NIB, setelah itu wajib memiliki izin edar. Kalau dulu itu ada SITU, SIUP, TDP tapi sekarang cukup satu saja yaitu memiliki nomor induk berusaha atau yang kita kenal dengan sebutan NIB,” jelas Bang Ahim.

Kemudian Wakil Ketua Komisi II tersebut menyarankan warga terutama ibu-ibu yang memiliki usaha kuliner rumahan untuk mulai mengurus sertifikat halal.

“Mulai tahun depan itu kue bolu, empek-empek dan berbagai jenis kuliner lainnya itu sudah wajib sertifikasi halal dan itu juga gratis,” tambah Wakil Ketua Komisi II ini.

Sementara itu masih di lokasi yang sama, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rustamsyah turut serta memberikan informasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit.

Turut hadir mendampingi kedua legislator asal Kabupaten Bangka tersebut, Plt. Camat Mendo Barat, Kapolsek Mendo Barat, Tokoh Agama, Kepala Desa Petaling serta sejumlah perangkat desa setempat. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *