Dua Raperda Strategis Dibahas DPRD Lampung Selatan, Fokus pada Perempuan dan Pekerja

DPRD Lampung Selatan membahas dua Raperda strategis tentang Perlindungan Perempuan dan Ketenagakerjaan.
DPRD Lampung Selatan membahas dua Raperda strategis tentang Perlindungan Perempuan dan Ketenagakerjaan.

LAMSEL, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu tentang Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu (12/11/2025).

Rapat di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo. Hadir pula Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, yang mewakili Bupati Radityo Egi Pratama.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful menyampaikan bahwa kedua Raperda tersebut sangat strategis untuk membangun tatanan sosial dan ekonomi daerah yang berkeadilan dan manusiawi.

“Raperda ini bukan sekadar pemenuhan amanat undang-undang, tetapi juga bentuk respons atas kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syaiful, Raperda Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Aturan itu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 dan 36 Tahun 2021, yang mengatur hubungan kerja, pengupahan, dan perlindungan tenaga kerja.

 

Sementara itu, Raperda Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi, memulihkan, dan memberdayakan perempuan korban kekerasan.

“Pemerintah daerah harus hadir secara nyata untuk memastikan hak-hak perempuan terlindungi dan mereka mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Syaiful menambahkan, kebijakan ketenagakerjaan diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara dunia usaha dan kesejahteraan pekerja, agar pertumbuhan ekonomi di Lampung Selatan tidak hanya meningkat secara angka, tetapi juga adil secara sosial.

“Dengan keseimbangan tersebut, kita ingin memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembentukan kebijakan publik.

“Karena hanya dengan kebersamaan, setiap kebijakan dapat benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat di seluruh Lampung Selatan,” tutupnya. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *