Dua Pekan Kedepan Pembelajaran Anak Sekolah dan ASN Dirumahkan

oleh -279 views
Dua Pekan Kedepan Pembelajaran Anak Sekolah dan ASN Dirumahkan.

MAJALENGKA, HR – Dalam rangka membatasi penyebaran ruang Covid-19 Pemkab Majalengka memperpanjang sistem belajar dirumah selama dua pekan kedepan terhitung sampai tanggal 12 April 2020.

Bupati Majakengk DR. H.Karna Sobahi, M. M. Pd didampingi Wakil Bupati Tarsono D Mardiana,v Sekda Drs H Eman Suherman M. M dan sejumlah Kepala OPD dan Direktur RS Kabupaten Majalengka, pada keterangan persnya di Pendopo  Majalengka Jumat (27/03/2020), mengungkapkan pada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk  membelajarkan anak dirumah, jadi setelah di evaluasi 14 hari kebelakang disesuaikan dengan kondisi saat ini, ternyata kita rasakan aman, oleh karena itu kita perpanjang lagi 14 haru kedepan, mudah mudahan usai ini tidak ada perpanjangan lagi kata Bupati.

Kemudian berdasarkan surat edaran Mempan RB RI, “untuk mempekerjakan ASN dirumah tapi terbatas pada yang tingkat administrasi saja, sementara para Kepala Dinas, Sekretari dan Kabid tetap ada untuk mengendalikan pelayanan dimasyarakat, tenag ahli pun kita adakan giliran sip supaya tidak terjadi mobilitas orang si kantor,” ungkapnya.

Menyikapi hasil PDP di Kabupaten Majalengka 2 orang dinyatakan Negatif dan 4 orang sudah selesai perbaikan kesehatannya dan dinyatakan pulang, 2 orang di RSUD cideres dan 2 orang di RSUD Majalengka, “mudah mudahan tidak ada yang Positif bahkan meningga dunia disebabkan Covid-19,” kata Karna.

Beliau juga menyapaikan banyak terimakasih kepada Forkopomda, “tenaga medis, dinas terkait dan masyarakat majalengka pada umumnya atas kerjasama dalam mencegah Covid-19 di Kabupaten Majalengka kelapangan dalam membatasi kerumunan orang,mengadakan acara ke agamaan dan hajatan tolong disikapai dengan arif karena menyangkut pencegahan ruang gerak Covid-19,” tuturnya.

Masih kata Bupati, “kita harus menyikapi bagaimana menjelang Bulan Suci Ramadhan dan lebaran kehadiran orang mudik ke Majalengka dari TKI, TKW yang sudah habis kontrak menjadi beban dalam pengawasan dan memetakan mereka, diam dirumah selama 14 hari dari Bupati ke Camat, Camat ke desa, Rt/Rw dan relawan desa, soal dana kita sudah siap dalam menghadapi Covid-19 ini,” tutup Bupati. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan