Dua Kadis Mangkir Rapat, Anggota DPRD Kab Ciamis Geram

oleh -19 Dilihat
oleh
Oyat Nur Ayat, Ketua Komisi III DPRD Ciamis

CIAMIS, HR – Anggota Dewan Kabupaten Ciamis, Oyat Nur Ayat MAg, menyesalkan atas ketidak hadiran Kepala PU dan Kepala PUPR saat rapat. Padahal, kedua Kadis itu akan diminta keterangan terkait berbagai penyerapan anggaran pekerjaan konstruksi maupun konsultansi di Kab Ciamis. Akibatnya, rapat itupun diundur.

Oyat menegaskan bahwa rapat itu digelar bertujuan untuk klarifikasi terkait berbagai pekerjaan, mengingat masyarakat di daerah banyak yang mempertanyakan masalah pembangunan, baik itu jalan, saluran air dan jembatan.

“Kami, awalnya berharap besar semua sarana dan prasarana umum yang sudah dicanangkan sebelum hari raya sudah selesai dikerjakan. Namun kenyataannya, hingga kini belum terlihat ada aktifitas pekerjaan di lapangan. Dasar itulah yang akan kami tanyakan kepada dua Kepala Dinas tersebut, apa kendalanya sehingga pekerjaan belum bisa dimulai, atau apakah proses lelang yang terlambat atau pengiriman dokumen dari dinas terkait lambat masuk ke ULP?” ujar Oyat.

DPRD Kab Ciamis pun hingga kini belum menemukan akar permasalahan tersebut. Dan ketika DPRD ingin mempertanyakan langsung, justru kedua Kadis itu mangkir dari rapat dan hanya mengutus Kabid Jalan, Kabid Air dan Kepala ULP.

“Entah alasan apa dua Kepala Dinas tidak hadir,” ungkap Oyat selaku Ketua Komisi Tiga.

Selain itu, kata Oyat, klarifikasi dari pihak dinas tersebut sangat penting bagi pihaknya untuk mengetahui kendala-kendala hingga tidak dilelangkan, atau kenapa sampai belum dikerjakan.

“Intinya, Komisi Tiga sampai saat ini belum tahu yang sebenarnya terkait, pekerjaan tersebut dilelangkan dan tidak dikerjakan dan kapan SPK-nya diturunkan. Seperti apa bentuk pekerjaannya, pihak kami Komisi Tiga belum tahu sama sekali. Sejujurnya, kami Komisi Tiga sangat kecewa sekali atas ketidak hadiran dua Kepala Dinas tersebut. Hal ini akan kami koordinasikan dengan Ketua DPRD untuk ditindak lanjuti sesuai mekanisne dan aturan yang ada, sehingga nantinya Ketua DPRD bisa melakukan klarifikasi dengan Bupati,” tegasnya. koes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.