Dua Gadis Ditangkap Polisi Sempat Viral di Medsos

oleh -1.6K views
oleh

TANGERANG, HR – Hanya akibat memperebutkan seorang pria, dua gadis belia masing-masing berinisial LS (16) dan YA (15) tega menganiaya siswi SMP berinisial WN (14), (9/3/2018). Padahal ketiga remaja tersebut saling mengenal.

“Pengeroyokan atau penganiayaan oleh kedua pelaku dilakukan di wilayah pertokoan Moderland, sekitar pukul 14.00 WIB.

Berita perbuatan kedua pelaku sempat viral di sosial media, sehingga Sabtu (10/3/2018) atas laporan keluarga korban, Tim Srikandi Cisadane yang baru dikukuhkan (10/3/18) dan beranggotakan seluruh Polwan Polres Metro Tangerang Kota berasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya, di daerah Cikokol Kota Tangerang. Demikian dikatakan Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley H Silalahi, S.IK,M.Si, di lobby Mapolres, Senin (12/3/2018).

“Di depan polisi dan para awak media, kedua pelaku mengaku, bahwa mereka tega menganiaya korban dipicu sakit hati, karena si korban merebut kekasih dari salah satu pelaku.

“Kini kedua pelaku dan beberapa barang bukti masih diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wakapolres.

Kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman di atas 5 tahun penjara. linda

Tinggalkan Balasan