Dr Ribka Tjiptaning Terima Aspirasi Mahasiswa Peserta Aksi

Dr Ribka Tjiptaning Terima Aspirasi Mahasiswa Peserta Aksi.

SUKABUMI, HR – Anggota DPR RI Komisi Vll dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr Ribka Tjiptaning penuhi undangan Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, untuk menerima aspirasi mahasiswa peserta aksi di Kota Sukabumi, Selasa (12/4/2022).

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat ini melakukan aksi di Kota Sukabumi untuk menyampaikan tuntutannya.

Beberapa diantaranya adalah  menolak  kenaikan harga minyak goreng, BBM, pajak (PPN) dan realisasikan reforma agraria.

Aksi tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Sukabumi Kota yang dipimpin AKBP SY Zaenal Abidin dan jajaran Kodim O6O7 Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut hadir anggota DPR RI Dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan Dr Ribka Tjiptaning didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar Muhammad Jaenudin, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi dan wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama serta unsur Muspida Kota lainnya.

Setelah mendengar langsung apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa peserta aksi, Ribka Tjiptaning menyampaikan bahwa aksi mahasiswa adalah sesuatu yang wajar. Karena, menurut dia, aksi demontrasi itu untuk menyampaikan aspirasi, itu dilindungi pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi bahwa untuk menyampaikan pendapat secara tertulis atau secara lisan itu biasa selagi masih dalam koridor.”Tetapi paling tidak kita sudah menangkaplah aspirasi mereka, Itu seperti yang di sampaikan daerah-daerah lain maupun yang di pusat,” kata Ribka.

Ia menambahkah, meskipun hari ini ia memiliki agenda rapat paripurna, tapi dirinya lebih memilih undangan ini. Hal itu karena dia merasa menjadi anggota DPR RI yang dipilih oleh rakyat Sukabumi. “Saya tak akan lupa lah, ada dua pilihan, antara Paripurna atau datang ke sini dan saya memilih kehadiran disini, karena lebih penting,” pungkasnya. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *