DPRD Usul Dana Talangan Rp1,3 M ke Pemko Sibolga

oleh -701 views
oleh
SIBOLGA, HR – Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori meminta kepada Pemko Sibolga untuk mengalokasikan dana talangan sebesar Rp 1,3 miliar melalui APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2016, untuk mengantisipasi terjadinya pengangguran massal.
Hal itu menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 02/2015. Pasalnya, regulasi yang melarang penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia itu, akan mengakibatkan terjadinya ledakan pengangguran, sehingga dikhawatirkan menimbulkan gejolak dan kerawanan sosial.
“Sebelum terjadi gejolak, pemerintah daerah harus melakukan langkah antisipatif. Bagaimana agar masyarakat yang tiba-tiba menganggur itu bisa diselamatkan,” ungkap Jamil Zeb Tumori, seusai mengikuti sidang paripurna tentang pengesahan KUA-PPAS dilanjutkan penyampaian pengantar nota keuangan R-APBD Kota Sibolga, Rabu (13/1).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sibolga, Tonny Agustinus Lumbantobing, dihadiri 14 anggota dewan lainnya, pimpinan SKPD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Camat dan Lurah.
Pada saat itu, Jamil Zeb Tumori menyatakan protes dan tidak bersedia menandatangani berita acara sidang, apabila Pemko Sibolga tidak berkenan menampung anggaran Rp 1,3 miliar yang diusulkan pihaknya. “Haram hukumnya kita teken dokumen bila kepentingan rakyat tidak didahulukan,” tegas Jamil.
Jamil menambahkan, dana talangan sebesar Rp 1,3 miliar tersebut nantinya digunakan untuk peningkatan penambahan alokasi pelayanan kesehatan minimal kepada 3.000 orang yang terdiri dari 1.300 bayi, dan 1.700 warga miskin. Kemudian untuk penyediaan stok pangan bagi warga yang tiba-tiba menganggur.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Sibolga, Aspan Sofian Batubara mengungkapkan, total belanja daerah Kota Sibolga sebagaimana tertuang dalam R-APBD tahun anggaran 2016 mencapai Rp734 miliar lebih atau bertambah 5,46% dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 696 miliar lebih. Anggaran tersebut digunakan untuk menyukseskan program prioritas meliputi, peningkatan pendidikan dan kesehatan.
Kemudian peningkatan pendapatan perkapita, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pengembangan pariwisata dan kebudayaan, tata kelola dan reformasi birokrasi serta Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) dan konsep smart city (kota pintar). p manalu

Tinggalkan Balasan