DPRD Sulbar Desak Tim Gugus Tugas Tangani Pejabat Pemprov yang Diduga Covid-19

oleh -262 views
DPRD Sulbar Desak Tim Gugus Tugas Tangani Pejabat Pemprov yang Diduga Covid-19.

SULBAR, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar meminta gugus tugas bertindak cepat menangani pasien positif Covid-19. Apalagi pasien 05 yang diketahui seorang pejabat eselon II di Pemprov Sulbar menolak diisolasi di RSUD Regional Sulbar. Anggota DPRD Provinsi Sulbar, H Damris mengakui jika ada protokol pasien positif bisa isolasi mandiri.

Namun, kata dia, gugus tugas saat ini harus bertindak tegas karena warga sekitar sudah resah. Kalau perlu dijemput paksa daripada menimbulkan persoalan baru. “Tadi saya ditelepon oleh salah satu tetangganya pak Kepala BKD Sulbar (positif Covid-19). Tadi bertengkar dengan tetangganya. Bertengkar karena tetangganya takut. Tetangganya keberatan. Bahkan menunjuk-nunjuk tetangganya bahwa dirinya lebih sehat. Itu tidak benar,” kata legislator Golkar ini, Dia mendesak Gubernur, Ali Baal Masdar selaku Ketua Gugus Tugas dan Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Eko Budi Sampurno melakukan tindakan tegas.

Jika menolak dijemput baik-baik, harus dijemput paksa. “Pemprov harus bertindak tegas. Kita harus memberi contoh kepada masyarakat. Ketua Gugus Tugas Sulbar, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar sekaligus sebagai atasannya dan Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Eko Budi Sampurno agar bertindak tegas. Agar pihak keamanan bertindak tegas menjemput paksa kalau tidak bisa secara baik-baik,” jelas Damris.

Sebagai wakil rakyat, dia keberatan jika pasien positif itu masih dibiarkan isolasi mandiri. Apalagi sudah menimbulkan keresahan di Mamuju.

Saya sebagai wakil rakyat tidak setuju kalau dibebaskan untuk isolasi mandiri. Apalagi sudah menimbulkan kegaduhan. Apalagi ada keluarganya yang dia temani, ketika keluarganya keluar bisa jadi carrier,” ujarnya.

Pejabat dengan masyarakat biasa, kata dia, sama-sama manusia. Jangan dibeda-bedakan. “Masyarakat biasa yang PDP atau positif rapid tes saja dijemput, masa ada pejabat sudah positif malah dibiarkan,” ketusnya. Sekadar diketahui, pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dinyatakan positif Covid-19 saat ini masih bertahan di rumah milik pribadinya di Jalan Bau Massepe Kabupaten Mamuju, meski sudah berkali-kali tim gugus tugas Mamuju (13/04/2020).

Berusaha menjemputnya namun belum membuahkan hasil. Wakil Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamuju, Muhammad Ali Rahman mengatakan masih menunggu persetujuan gugus provinsi. “Jadi saat ini kami bersama teman teman dari TNI – Polri untuk menunggu informasi dari provinsi karena kami disampaikan mereka akan bicarakan dulu”, ucapnya. adv/tia/dprdsulbar

Tinggalkan Balasan