SUKABUMI, HR – Yudha Sukmagara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengusulkan pembentukan tim gabungan terkait adanya sejumlah temuan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengenai distribusi dan markup harga gas elpiji 3 kilogram di masyarakat.
Di katakan, pembentukan tim gabungan tersebut nantinya akan mengawasi dan merapikan alur pendistribusian di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal ini diungkap Yudha dalam kapasitasnya sebagai Ketua Hiswana Migas Sukabumi.
“Di lapangan banyak warung menjual di atas HET kemudian pangkalan pendistribusian tidak sesuai aturan yang ada kepada pengecer atau warung, hal ini menjadi polemik, saya rasa warung juga menjual elpiji untuk hajat hidup mereka, dan lebih kepada urusan perut,” kata Yudha, Rabu (9/2/2022).
Ditegaskan, Meskipun hal ini untuk kepentingan hajat hidup orang banyak, tetap para pengecer tidak diperbolehkan, karena dianggap melanggar serangkaian aturan. “Di sisi lain sebenarnya itu tidak diperbolehkan, itu melanggar, dan kita harus rapikan itu, saya tadi menyampaikan itu kepada pihak kejaksaan, untuk bisa bersama membuat sebuah tim gabungan dalam memantau dan menjaga agar barang bersubsidi ini bisa tepat sasaran dan tepat guna. Jadi harus ada peran dari lembaga kejaksaan, Hiswana selaku asosiasi, Pertamina dan Pemerintah Daerah,” ujar Yudha.
Diakui Yudha saat ini, pihaknya sangat terbatas dalam hal pemantauan sampai tingkat pengguna akhir. Dengan dibentuknya tim gabungan maka pengawasan dianggap akan lebih luas.”Hiswana Migas sangat terbatas dalam.pemantauan sampai ke tingkat end user, karena luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi, jadi saya rasa perlu adanya tim gabungan untuk bisa melakukan pengawasan Elpiji 3 kilo ini,” ujarnya.
Yudha mengatakan, Hiswana mendukung langkah kejaksaan melakukan penyelidikan, menurutnya hal itu harus diiringi dengan semangat perbaikan. Agar kedepannya ada langkah antisipasi yang bisa dilakukan. “Penyelidikan oleh pihak kejaksaan kami Hiswana mendukung penuh semangatnya untuk memperbaiki ini menjadi tepat sasaran dan tepat guna. Apa yang dilakukan kejaksaan kami sangat mendukung untuk kepentingan masyarakat. Jadi masyarakat harus betul-betul mendapatkan gas elpiji ini dan ini formula harus betul-betul pas untuk masyarakat,” pungkas Yudha. ida