SUKABUMI — Budi Azhar Mutawali menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 yang digelar di Bale Pangripta Bapperida, Selasa (31/3/2026).
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyusun rencana pembangunan daerah secara partisipatif. Pemerintah daerah melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna membahas dan menyepakati program prioritas pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa kualitas perencanaan sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Ia menilai perencanaan yang matang, terarah, dan berkelanjutan akan menghasilkan program yang tepat sasaran.
Musrenbang kabupaten juga mengintegrasikan berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan. Seluruh usulan tersebut kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Perencanaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman tahunan pembangunan.
RKPD 2027 merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029. Karena itu, arah kebijakan dan prioritas pembangunan harus selaras dengan dokumen tersebut serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah “Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan.”
DPRD memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Peran tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat.
DPRD Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026. Dokumen tersebut memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.
Seluruh usulan telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, isu strategis RPJMD 2025–2029, serta tema pembangunan 2027. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Melalui Musrenbang ini, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyepakati skala prioritas pembangunan 2027 sebagai dasar perencanaan lebih lanjut.
DPRD juga mengapresiasi peran Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam pembangunan daerah. ida








