DPRD Setujui LKPJ Gubernur Bangka Belitung TA 2024

PANGKALPINANG, HR – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, Kamis (17/04/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan melalui kerja sama intensif antara komisi-komisi DPRD dan perangkat daerah, laporan LKPJ telah dikaji secara mendalam.

“Hasilnya, berbagai catatan strategis, saran, dan koreksi disampaikan sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tuturnya.

DPRD juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.

“Semangat sinergi dan tanggung jawab bersama menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu Pj Sekda Bangka Belitung, Ferry Afrianto mengatakan rekomendasi dan catatan strategis terhadap LKPJ tahun 2024, sebagai bahan perbaikan dan koreksi untuk penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung di masa mendatang.

“Keberhasilan yang dicapai merupakan upaya kerjasama dan partisipasi semua komponen Pemerintah Daerah, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota DPRD Babel dan seluruh lapisan masyarakat,” kata Ferry Afrianto. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *