DPRD Sanggau Awasi PT APS, Proses HGU Masih Berjalan

SANGGAU, KALBAR, HR — DPRD Kabupaten Sanggau menyatakan telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas perkebunan PT Agro Palindo Sakti (APS). Namun, proses perizinan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut hingga kini masih berlangsung.

Hal ini disampaikan DPRD Sanggau melalui surat balasan bernomor 100.1.7/92/DPRD tertanggal 31 Maret 2026, sebagai respons atas konfirmasi yang diajukan jurnalis.

Dalam surat tersebut, DPRD menjelaskan bahwa komisi terkait telah melakukan monitoring terhadap operasional PT APS, terutama terkait pengajuan HGU.

Perusahaan disebut telah mengajukan permohonan HGU dan saat ini masih dalam tahap tindak lanjut di Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat.

“Permohonan HGU masih dalam proses di Kantor Wilayah BPN Kalbar, dan DPRD mendorong agar segera direalisasikan,” demikian kutipan surat tersebut.IMG 20260402 WA0027

Status Legalitas dan Pengawasan Jadi Sorotan

Meski demikian, DPRD belum menjelaskan secara rinci terkait status legalitas aktivitas perkebunan yang telah berjalan sebelumnya. Tidak ada keterangan mengenai waktu mulai operasional perusahaan maupun dasar hukum sebelum HGU diterbitkan.

Selain itu, DPRD juga belum memaparkan secara tegas langkah pengawasan, termasuk apakah pernah merekomendasikan penghentian aktivitas perusahaan yang belum mengantongi izin HGU.

Dalam surat yang sama, DPRD turut menyoroti aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sanggau. DPRD mengklaim telah mendorong aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas ilegal tersebut melalui koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua Komisi III DPRD Sanggau sebelumnya juga disebut telah meminta penghentian aktivitas PETI di Sungai Sekayam dan Sungai Kapuas pada 2025.

DPRD menegaskan telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, publik masih menunggu kejelasan terkait kepastian hukum aktivitas PT APS serta langkah konkret pengawasan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan mengenai perkembangan terbaru proses HGU maupun tindakan tegas terhadap operasional perusahaan. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *