PURWAKARTA, HR — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Entis Sutisna, menyoroti honor kader Posyandu yang hanya Rp75 ribu per bulan. Ia menyebut nominal tersebut tidak manusiawi saat rapat pembahasan rancangan anggaran daerah 2026, Rabu (17/9/2025).
Rapat berlangsung antara Banggar DPRD Purwakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, memimpin jalannya rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, selaku Ketua TAPD, bersama perwakilan dari empat dinas daerah.
Setelah mendengarkan paparan dari Dinas PUTR, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, anggota dewan menyampaikan berbagai masukan. Anggota Banggar Said Ali Azmi (Bang Jimmy) menyoroti pelayanan buruk Puskesmas Wanayasa, sementara Entis Sutisna fokus pada nasib kader kesehatan di Posyandu.
“Perlu diperhatikan ya Pak Sekda. Saya dapat informasi petugas Posyandu sebulan honornya Rp75 ribu, betul ya? Kalau benar Rp75 ribu, ya Allah, miris sekali. Hal seperti ini wajib kita ingatkan terus,” ujar Entis yang juga Wakil Ketua III DPRD dari Fraksi PDI-P.
Sekda Purwakarta, Norman Nugraha, merespons kritik tersebut dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti semua masukan. Ia berjanji mengkaji ulang persoalan honor kader Posyandu agar mendapatkan solusi tepat pada penyusunan anggaran tahun depan.
Rapat ini menjadi bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan partisipatif. Legislatif dan eksekutif menekankan komitmen untuk bersama-sama mengevaluasi kebutuhan serta menetapkan prioritas pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Purwakarta. ids








