DPRD Pagar Alam Setujui LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

PAGAR ALAM, HR — DPRD Kota Pagar Alam menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025 setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-II Sidang ke-V DPRD Kota Pagar Alam, Senin (06/04/2026). Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, memimpin rapat yang didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy serta diikuti para anggota dewan.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Pagar Alam membacakan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota terkait persetujuan LKPJ tersebut.

“Berdasarkan keputusan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Pagar Alam, LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2025 disetujui,” ujar Sekwan saat membacakan hasil keputusan.IMG 20260406 WA0091

Dalam laporan pembahasan, Pansus I, II, dan III menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Pagar Alam sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Setelah pembacaan hasil, pimpinan DPRD bersama Wali Kota Pagar Alam menandatangani keputusan bersama sebagai bentuk pengesahan.

Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dalam membahas LKPJ tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan strategis sesuai kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Pagar Alam atas upaya dalam mengkaji dan membahas LKPJ ini. Catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian dan segera kami tindaklanjuti,” ujar Ludi. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *