DPRD Natuna Gelar Rapat Paripura LKPJ TA 2017

oleh -1.1K views
oleh
Bupati Natuna menyerahkan buku LKPJ ke Ketua DPRD Natuna.

NATUNA, HR – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban(LKPJ) bupati natuna tahun anggaran 2017.

Ketua DPRD natuna yusrifandi sebagai pimpinan rapat menyampaikan, sesuai dengan mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD.

“Paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir Bupati wajib menyampaikan LKPJ. Kemudian, LKPJ akan dibahas DPRD sesuai mekanisme,” papar Yusrifandi.

Setelah menyampaikan paparannya terkait mekanisme penyampaian LKPJ, Ketua DPRD Natuna mempersilahkan Bupati Natuna untuk menyampaikan laporannya dihadapan anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.

Bupati Natuna Hamid Rizal dalam pidatonya menjelaskan, pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Natuna telah melaksanakan 23 proritas Urusan Wajib, dan 6 urusan pilihan, 5 fungsi penunjang urusan pemerintah dengan 192 program dan 536 kegiatan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Hal ini yang menjadi pedoman kelancaran pelaksanaan pemerintahan, sesuai dengan visi dan misi yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) Kabupaten Natuna 2016-2021,” terangnya.

Diakui Hamid rizal, anggaran pada tahun 2017 tidak terserap secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan pengaruh dari proses penyusunan administrasi pada penyusunan APBD tahun 2017, yang belum sepenuhnya berjalan lancar, sebagai implementasi sejumlah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan tidak terserapnya anggaran yang kurang lancar, menjadikan sejumlah kegiatan tidak bisa terpenuhi seluruhnya. Karenanya ada beberapa kegiatan yang perlu dilakukan pemangkasan,”paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, dengan telah disampaikannya LKPJ Bupati Natuna Tahun 2017 tersebut, menjadi masukan dan acuan DPRD dalam pengawasan di segala bidang.

“Jadi LKPJ ini menjadi referensi bahwa penyerapan anggaran yang tidak maksimal dan masih ada beberapa kekurangan administrasi dalam penyusunan APBD tahun 2017,” ujarnya. fian

Tinggalkan Balasan