SUKABUMI, HR – Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng dicabut oleh Kementerian Perdagangan, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Maming Surita menyikapi hal tersebut. Menurutnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, yang mencabut subsidi akan sangat berdampak sekali kepada harga bahan pokok lainnya.
“Jujur saya sangat miris sekali terkait langkah tersebut. Mengingat saat ini kondisi perekonomian masyarakat baru akan mulai bangkit kembali pasca pandemi Covid-19 yang telah melanda beberapa tahun ini,” ujarnya, Jumat (18/03).
Dirinya berharap ada solusi nyata dari pemerintah untuk mengatasi permasalah minyak goreng ini. Apalagi kebutuhan minyak goreng di masyarakat menjadi kebutuhan pokok.Jika tidak segera dicarikan solusi terbaik, akan menjadi persoalan krusial.
“Pemerintah bisa mempertimbangkan kembali keputusan pencabutan subsidi tersebut. Jika memang tetap dicabut, harus ada solusi lain, seperti subsidi silang atau lainnya,” jelasnya.
Politisi Demokrat tersebut mendorong kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi untuk menyikapi hal ini, agar segera mengadakan operasi pasar murah minyak goreng. “Sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, kami berharap Diskumindag Kota Sukabumi bisa mengadakan operasi pasar murah minyak goreng. Operasi pasar tersebut, bisa dilakukan di beberapa titik, sehingga pasokan minyak goreng itu, merata kepada seluruh masyarakat,” ungkapnya.
“Namun, dirinya juga memahami keputusan pemerintah pusat yang mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, yang sebelumnya pada tanggal 1 Februari 2022 kemarin ditetapkan. Pemerintah melalui Kementerian perdagangan yang mengambil langkah untuk meniadakan HET minyak goreng kemasan dan bermerek, pasti ada alasannya. Dan kita memahami, semoga dalam waktu dekat pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Serta harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya, sehingga akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar,” pungkasnya. ida