DPRD Kota Sukabumi Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

oleh -27 Dilihat
oleh

SUKABUMI, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pada 6 Januari 2025 menggelar Rapat Paripurna untuk menuntaskan sejumlah agenda strategis seperti penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Raperda tentang program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2025. Rapat paripurna diantaranya diikuti oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan seluruh anggota DPRD.

Selain penandatanganan dua Raperda tersebut, rapat paripurna juga diadakan untuk membahas mengenai rekomendasi perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Penjabat Wali Kota Sukabumi, dalam sambutannya memaparkan bahwa perubahan peraturan tersebut perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan regulasi dan kebijakan nasional, memperluas basis penerimaan daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menerangkan bahwa perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023, merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri agar Perda tersebut disesuaikan dengan isi Undang – undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mulai diterapkan tahun ini.

“Surat dari Dirjen Keuangan dari Kemendagri tentang pajak dan retribusi, hanya Kota Sukabumi dan Bekasi yang jadi percontohan untuk segera melakukan pembahasan dengan waktu 15 hari kerja. Undang – undang HKPD baru akan diimplementasikan tahun ini, ada opsen PKB, dan ada beberapa pasal di Perda Kota Sukabumi yang harus disesuaikan.” pungkasnya. ida

Thumbnail

5.000 Pelari Meriahkan Gowa Run 2025, Jadi Event Tahunan Pemkab Gowa

https://harapanrakyatonline.com/feed GOWA, IN – Sebanyak 5.000 pelari dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan berpartisipasi dalam Gowa […] Artikel 5.000 Pelari Meriahkan...

Indonesian News
Thumbnail

Momen Langka di Balai Kota: Para Mantan Gubernur DKI Jakarta Bersatu Sambut 500 Tahun Kota Jakarta

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Pada Selasa (31/12) sore, menjelang pergantian tahun, Balai Kota DKI Jakarta menjadi […] Artikel Momen Langka di...

Indonesian News
Thumbnail

Mengatasi Kecanduan Judi Online dengan Hipnoterapi: Solusi yang Efektif

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kecanduan judi online menjadi masalah yang semakin meluas, dan banyak orang merasa […] Artikel Mengatasi Kecanduan Judi...

Indonesian News
Thumbnail

Kolaborasi Media dan Kesbangpol: PWI Jakarta Pusat dan Suban Kesbangpol Siap Berkolaborasi

  JAKARTA – Suku Badan ( Suban) Badan Kesatuan Bangsa dan politik ( Kesbangpol ) Jakarta Pusat menyambut baik audiensi...

OK Jakarta
Thumbnail

Sinergi Positif antara PWI dan Sudin Kebudayaan, Membangun Jakarta Barat Melalui Kesenian

JAKARTA – Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat menyambut baik audiensi dengan Pokja (Kelompok Kerja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat...

OK Jakarta
Thumbnail

Rakyat di Rampok, Harga Minyak Goreng Meroket

JAKARTA – Masyarakat di buat shok diawal tahun dengan kenaikan harga minyak goreng, Ditengah kesulitan mencari nafkah dan sulitnya mendapatkan...

OK Jakarta
Thumbnail

Media Besar Bersaing, Rebut Hadiah Adinegoro Rp 100 Juta Per Kategori

JAKARTA, MF – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan...

Media Focus
Thumbnail

Mengapa HPN 9 Februari Oleh Hendry Ch Bangun

Tanggal 9 Februari 1946 yang menjadi dasar penetapan Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, adalah...

Media Focus
Thumbnail

Ngeri Gegara Pil Koplo Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh

TANGERANG, MF – Ketua PWI Bekasi Polisi Wajib Usut Tuntas. Gegara Pilkoplo Bekasi jadi buah bibir. Belakangan ini ramai menyoroti...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.