DPRD Kota Pagaralam Memiliki 10 Catatan Penting Terhadap Pertanggungjawaban LKPJ 2024

PAGARALAM, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam memiliki sepuluh catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pagaralam Tahun anggaran 2024 yang lalu.

Sepuluh catatan penting tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Pansus I, II dan III DPRD Kota Pagaralam Etal Pargas, SH MH pada saat sidang paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota tahun 2024 Jum’at, (21/03/2025).

Catatan penting tersebut diantaranya :

1. Bantuan kepada masyarakat melalui Dinas Sosial hanya terserap 40%, untuk pelaksanaan kedepan penganggaran harus sesuai dengan kondisi real dilapangan dan berpedoman pada data yang ada.

2. Pansus DPRD mengharapkan kepada pemerintah Kota Pagaralam untuk membuat terobosan yang terukur dan signifikan guna meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak dan retribusi berpedoman pada PERDA pajak daerah dan retribusi daerah.

3. Penataan CPNS dan PPPK wajib menjadi skala prioritas ditahun 2025 harus sudah terselesaikan dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dimana CPNS dilakukan pengangkatan pada bulan Juni dan PPPK pada bulan Oktober.

4. Untuk dilakukan peningkatan penataan RSUDBesemah meliputi tenaga medis (Dokter, Perawat dan karyawan lainya) serta peningkatan tata kelola pelaksanaan BLUD RSUD Besemah serta penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana pendukung di RSUD Besemah dalam upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat.

5. Peningkatan dan perbaikan tata kelola pemerintah dari semua aspek.

6. Peningkatan kerjasama senergitas dan koordinasi antar OPD yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan sehingga tidak terjadi overlap pekerjaan yang akan dilakukan.

7. Optimalisasi dalam pelaksanaan retribusi dalam pengelolaan PAD pada sektor periwisata.

8. Pemerintah Kota Pagaralam untuk secepat mungkin menunjuk Direktur RSUD Besemah yang baru agar tidak mengganggu pelayanan yang ada di RSUD Besemah.

9. Untuk semua kegiatan yang ada di Dinas PUTR agar terencana dan tepat sasaran dengan melibatkan pihak konsultan dan penyerapan dari aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

10. Pemerintah Daerah harus memperhatikan penilaian kinerja untuk pembangunan suatu daerah berdasarkan atas capaian-capaian yang tercantum didalam RPJMD sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan untuk mendapatkan penilaian terbaik.

Menanggapi penyampaian Pansus DPRD Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah mengatakan bahwa, beberapa catatan-catatan strategis yang disampaikan tersebut akan menjadi perhatian kami dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan kondisi keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Input ini akan menjadi dasar perencanaan pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian disetiap pembangunan di Kota Pagaralam, sehingga pembangunan tersebut dapat terwujud secara efektif dan efisien. Pembangunan akan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.” ungkapnya

Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah, menambahkan, saya mengajak kita semua untuk selalu bekerja membangun Kota Pagaralam yang kita cintai, sumbangan dalam pembangunan tentunya sesuai dengan status, kedudukan dan profesi dan tanggung jawab kita masing-masing.

Masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, partisipasi masyarakat ini tercermin dalam bentuk sumbangan pemikiran, masyarakat juga melakukan pengawasan pembangunan, yang tercermin dalam bentuk pengawasan masyarakat, LSM, media massa dan media elektronik serta partisipasi masyarakat yang paling dominan yaitu menikmati pembangunan.” tegasnya jauhari gunawan

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *