DPRD Jabar Telusuri Aset Gunung Sembung

oleh -390 views
oleh
BANDUNG, HR – Komisi I DPRD Jawa Barat saat ini tengah menelusuri permasalahan yang terkait dengan aset Gunung Sembung yang terletak di Desa Sukajaya dan Desa Malang Tengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Aset milik Pemprov Jabar yang saat ini tengah dikelola oleh sebuah koperasi masih belum jelas kontribusinya. “Kita menginginkan masalah aset Gunung Sembung ini ditelusuri hingga tuntas,” kata H. Syahrir, SE, Ketua Komisi I DPRD Jabar Kepada HR usai rapat kerja dengan biro Pengelolaan Barang Derah (PBD/Aset) dan Dinas Bina Marga.
Sebagaimana diketahui, aset Gunung Sembung saat ini dikelola oleh sebuah Koperasi sebagai galian C dan memberikan kontribusinya kepada Bina Marga Provinsi Jabar.
Dikatakan Syahrir, Komisi menindak lanjuti permasalahan ini atas surat usulan dari elemen masyarakat kepada Komisi, dan untuk itu anggota Komisi menelusuri ke lapangan. “Tetapi kita masih samarlah,” tuturnya.
Aset Gunung Sembung pada awalnya merupakan aset Kementerian PU. Pada saat membangun jalan Jatiluhur, setelah otonomi daerah itu dimasa Gubernur Jabar dijabat Dani, diserahkan ke daerah. “Ini yang belum jelas, jadi sementara ditelusuri dulu di Kementrian Keuangan,” sambungnya.
Namun, Syahrir menyayangkan pada saat rapat kerja Komisi I dengan Biro Pengelolaan Barang Daerah/Aset dan Bina Marga untuk membahas masalah ini, pihak Dinas Bina Marga hanya mengirimkan orang yang tidak mengetahui permasalahan sehingga disuruh kembali. ■ hor

Tinggalkan Balasan