BANDUNG, HR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengubah kebijakan bantuan pendidikan mulai 2026. Program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang selama ini diberikan kepada sekolah swasta akan bertransformasi menjadi Beasiswa Peserta Didik. Perubahan ini menjadi langkah strategis Pemprov Jabar dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan.
Fokus bantuan bukan lagi pada operasional sekolah, tetapi pada kebutuhan belajar siswa miskin dari Desil 1 hingga Desil 4. Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menjelaskan bahwa perubahan ini sejalan dengan gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin bantuan tepat sasaran.
“Pak Gubernur ingin kewajiban anak untuk mendapatkan pendidikan benar-benar dicover, terutama untuk kelompok miskin ekstrem, yaitu Desil 1,” ujar Yomanius, Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan RKUA-PPAS 2026 senilai Rp28,4 triliun yang telah disepakati, anggaran untuk program beasiswa ini mencapai Rp120 miliar.
Yomanius menegaskan bahwa beasiswa tersebut tidak hanya menanggung biaya sekolah seperti iuran bulanan, tetapi juga mencakup kebutuhan pendukung lainnya, seperti seragam, buku, dan perlengkapan belajar. Ia menambahkan bahwa sekolah swasta tetap memperoleh manfaat besar, karena sekolah dengan siswa miskin terbanyak akan menerima alokasi beasiswa lebih besar.
“Judulnya berubah, tetapi hasil akhirnya tetap sama. Bedanya, semakin banyak sekolah menampung siswa miskin, semakin besar bantuan pengganti BPMU yang mereka terima,” jelasnya.
Skema baru ini diharapkan mampu memastikan setiap siswa miskin di sekolah swasta terus melanjutkan pendidikannya tanpa terkendala biaya. “Sudah dibahas, dan kita terus menghitung agar tidak ada yang tertinggal,” tutup Yomanius. horaz






