BANDUNG, HR – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, menyampaikan rasa syukur dan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Jawa Barat.
“Alhamdulillah, Jawa Barat genap berusia 80 tahun. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, saya mengucapkan selamat Hari Jadi kepada masyarakat Jawa Barat. Semoga masyarakat semakin cageur, bageur, bener, pinter, tur singer menuju Jawa Barat yang Istimewa,” kata Buky Wibawa.
Dalam sambutannya, ia juga memberikan penghormatan kepada para pendahulu yang telah berjuang menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi termaju di Indonesia.
Hari Jadi Jawa Barat ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010. Berdasarkan perda tersebut, tanggal 19 Agustus 1945 diperingati sebagai Hari Jadi Jawa Barat. Penetapan ini mengacu pada keputusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang membentuk delapan provinsi pertama di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
Buky Wibawa menegaskan, peringatan ini bukan sekadar seremonial. Berdasarkan Pasal 3 Perda Nomor 26 Tahun 2010, Hari Jadi Jawa Barat memiliki tiga tujuan utama. Pertama, sebagai pengakuan terhadap awal mula perkembangan ketatanegaraan dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan daerah. Kedua, sebagai sarana memperkuat persatuan, kebanggaan daerah, dan kecintaan masyarakat terhadap Jawa Barat. Ketiga, sebagai penguat jati diri masyarakat Jawa Barat agar mampu bersaing secara kualitatif, komparatif, dan kompetitif untuk mendorong pembangunan daerah.
“Momentum Hari Jadi ke-80 ini harus memacu semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Jawa Barat yang semakin maju dan berdaya saing,” tegasnya. horaz