DPRD Jabar Apresiasi Langkah Pemprov Kurangi Sampah di TPA Sarimukti Lewat Proyek WTE

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati

BANDUNG, HR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus berupaya mengembangkan proyek waste to energy (WTE) atau pengelolaan sampah menjadi energi sebagai langkah nyata mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Untuk mendukung hal ini, Pemprov Jabar akan menerapkan konsep aglomerasi pada proyek WTE di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Teknologi WTE berfungsi mengubah limbah yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi seperti panas, bahan bakar, atau listrik. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menilai konsep aglomerasi yang diterapkan sangat potensial.

Bacaan Lainnya

“Konsep aglomerasi untuk proyek WTE di Sarimukti ini sangat menarik. Dengan melayani wilayah Cianjur, Sukabumi, Subang, Purwakarta, dan Bandung Barat, proyek ini berpotensi memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Rahmat dalam keterangan resminya.

Komisi I DPRD Jabar mengapresiasi langkah Pemprov yang berfokus mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.

“Kami berharap proyek ini berjalan lancar dan memberi manfaat signifikan bagi masyarakat,” tambahnya.

Rahmat juga menjelaskan bahwa proyek WTE di Sarimukti dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menambah nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat sistem pengelolaan sampah daerah.

Menurutnya, WTE memberikan banyak manfaat, seperti pengurangan jumlah sampah yang tidak terkelola, peningkatan kualitas udara, pembangkitan energi listrik ramah lingkungan, serta peningkatan pendapatan masyarakat melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien.

Terkait legalitas TPA Sarimukti, Rahmat menegaskan perlunya perpanjangan izin pakai hingga proyek TPA Legok Nangka siap beroperasi.

“Kami terus mendorong Pemprov agar segera memperbarui road map implementasi secara progresif. Jangan sampai program ini stagnan dan justru memboroskan anggaran,” tegasnya.

Rahmat menambahkan, DPRD Jabar telah melakukan evaluasi terhadap perizinan dan kerja sama proyek tersebut. Jika hingga Desember 2025 tidak ada kemajuan berarti, DPRD akan merekomendasikan pemutusan kontrak kerja sama dan mendorong Gubernur Jabar bekerja sama dengan Danantara sebagai mitra baru.

“Setelah evaluasi menyeluruh, jika target tak tercapai hingga Desember mendatang, kontrak akan diputus dan kerja sama baru akan dijajaki dengan Danantara,” pungkas Rahmat. horaz

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *