DPRD Humbahas Soroti Polemik Mutasi Ajudan Wakil Bupati

DOLOKSANGGUL, HR — Mutasi Fricilia Damanik, ajudan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, ke staf Kelurahan Doloksanggul pada 7 Oktober 2025, memicu perhatian publik. Fricilia, lulusan IPDN, dinilai banyak pihak memiliki kapasitas untuk menempati posisi strategis di pemerintahan. Keputusan mutasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan dan prosedur yang melatarbelakanginya.

Wakil Bupati Humbahas, Junita Rebeka Marbun, mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. “Fricilia Damanik bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Saya tidak menemukan kesalahan dalam kinerjanya,” ujar Junita kepada wartawan.

Pergeseran jabatan ini memunculkan dugaan adanya miskomunikasi atau ketegangan antara Bupati dan Wakil Bupati. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, menegaskan bahwa mutasi ASN merupakan wewenang Bupati dan Wakil Bupati. “Jangan tanya saya soal mutasi ASN, itu ranah eksekutif. Tapi fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan aktif,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD belum menerima keberatan resmi dari pihak Fricilia maupun Wakil Bupati. Parulian mengingatkan agar para pimpinan daerah mengutamakan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

“Bupati dan Wakil Bupati harus fokus menjalankan visi dan misi pemerintahan. Jangan sampai muncul polemik yang tidak perlu. Mardomu tahe dang naung bagak hian tahe kesepakatan muna tikki kampanye?” ujarnya menutup pernyataan.

Isu mutasi ini semakin ramai diperbincangkan karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip merit system yang menekankan penempatan ASN berdasarkan kompetensi dan kinerja. Publik pun berharap kejelasan dari pemerintah daerah agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. sihar.lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *