DPRD Batam Paripurnakan Ranperda PK5

oleh -1.3K views
oleh

BATAM, HR – DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna membahas Ranperda Pedagang Kaki Lima (PK 5) bersama jajaran Pemko Batam di gedung DPRD Batam Center, Senin (12/2).

Hal ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah karena PK 5 selama ini berjualan di tepi jalan mayoritas umumnya menggunakan fasilitas umum. Hal ini secara tudak langsung telah menyebabkan timbulnya persoalan sosial di tengah masyarakat, seperti ketertiban dan ketentraman.

“Pedagang ini perlu di tata ulang agar PK 5 yang selama ini menjadi salah mata rantai perekonomian masyarakat menjadi lebih tertib. Sehingga nantinya PK 5 ini menjadi daya tarik sendiri yang dapat memancing para pembeli dan juga para wisatawan untuk datang berkunjung ke Batam,” ujar Erizal, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam. marlon

Tinggalkan Balasan