DPRD Barito Utara Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2018

oleh -699 views

MUARA TEWEH, HR – DPRD Barito Utara rapat paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Barut terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 di ruang sidang DPRD Barut, Selasa (16/07/2019).

Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD, Set Enus Y Mebas, didampingi waket I, Waket II, Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan Wabub Barut Sugianto Panala Putra, yang juga dihadiri Sekda Barito Utara, Jainal Abidin, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainya.

Rapat paripurna yang dilaksanakan dalam rangka mendengarkan penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2018 yang telah disetujui DPRD Barut menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD Barito Utara menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD Barito Utara tahun 2018.

Bupati Nadalsyah, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkanya Peraturan Daerah, kedepan diharapkan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang lebih baik dan lebih berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang ada.

“Kami atas nama Pemerintah Kab Barito Utara mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada ketua, wakil ketua dan kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan kritik, serta saran yang membangun kepada Eksekutif dalam melaksanakan tugas pengelolaan kuangan dan aset Daerah agar lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” jelas Nadalsyah.

Dengan telah disetujuinya Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018, yang mana telah melewati tahapan penting pemerintah dalam upaya penyampaian pertanggung jawaban APBD, “kami sadar yang disampaikan masih belum sempurna namun upaya maksimal telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan Perundang Undangan yang berlaku,” tutup Nadalsyah. mps

Tinggalkan Balasan