DPRD Barito Utara Menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

oleh -373 views
DPRD Barito Utara Menyetujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

MUARA TEWEH, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat paripurna IV dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 diruang sidang DPRD Barito Utara.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II Sastra Jaya dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Perwakilan Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainya, Senin (20/07/2020).

Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari DPRD yang telah membahas dan memberikan kritik, saran dan masukan dan pada akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. “Semoga kerjasama yang baik ini terus dapat terjalin dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai kearah yang lebih baik dimasa yang akan datang,” jelas Sugianto.

Lebih lanjut dengan ditetapkanya Peraturan Daerah ini, kedepannya diharapkan Pemerintah dapat menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang lebih baik dan makin berkualitas serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada serta tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan. “Adapun wujud dan hasilnya tidak lain merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah didaerah ini, yang didukung oleh segenap komponen masyarakat,” ucap Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Acarapun dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara, serta foto bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. mps

Tinggalkan Balasan