MUARA TEWEH, HR – DPRD Barito Utara bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Pemkot Palangka Raya, Selasa (09/03/2021).
Hal ini dalam rangka penyesuaian penggunaan anggaran (Refocusing) pada anggaran pendapatan belanja daerah Kab Barito Utara.
Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, rombongan DPRD bersa TAPD kabupaten Barito Utara disambut Sekda Kota Palangka Raya, Dra Hera Nugrahayu, bersama dengan Asisten I, Asisten III, Kepala BPKAD, Kepala Bappedalitbang dan Kepala BPPRD.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj Mery Rukain. M,IP., menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan kerja adalah untuk mengetahui pelaksanaan refocusing yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palangka Raya dan bagaimana teknis pelaksanaanya.
Sementara Sekda Barito Utara, Ir. Jainal Abidin. M,AP., mengatakan bahwa selain silaturahmi antar lembaga, Tim TAPD ingin mengetahui bagaimana refocusing yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sesuai peraturan menteri keuangan. Sekda Pemkot Palangka Raya, Dra Hera Nugrahayu. M,Si., menyambut baik kedatangan rombongan dari Pemkab Barito Utara.
“Kami pada prinsipnya dalam pelaksanaan kegiatan mengacu pada surat edaran Direktoral Jenderal Pertimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-2/PK/21 tentang penyesuaian pembangunan anggaran tranfer ke daerah dan dana desa Tahun anggaran 2021 serta untuk penanganan pandemi corona virus disease, “Kegiatan yang dimulai dari pukul 09.00 Wib dilaksanakan secara sederhana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Rombongan DPRD Barito Utara, dipimpin Ir. H Mery Rukaini. M,IP., Wakil Ketua I dan II DPRD beserta anggota dari TAPD Barito Utara, dipimpin oleh Sekda Barito Utara, Ir. H Jainal Abidin, Staf Ahli Bupati, Asisten I dan II Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BPKA dan Kepala Bappedalitbang. mps