DPRD Babel Tetapkan Propemda 2026 dan Terima Dua Raperda Inisiatif

Penegasan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi
Penegasan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi

PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/11/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, itu menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2026 sekaligus menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Agenda pertama membahas penetapan Propemda 2026 sebagai acuan penyusunan regulasi daerah tahun mendatang. Eddy Iskandar menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan hasil kerja bersama Bapemperda DPRD dan Biro Hukum Setda Provinsi.

Bacaan Lainnya

“Propemda yang disepakati lebih awal ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keselarasan regulasi sebelum pembahasan RAPBD 2026 sesuai amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” ujar Eddy.

Rapat kemudian menerima dua Raperda inisiatif yang diserahkan Ketua Bapemperda kepada pimpinan DPRD. Dua rancangan itu meliputi:

Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, yang bertujuan memperkuat peran perempuan serta memberikan perlindungan hukum dari diskriminasi dan kekerasan.

Raperda Riset dan Inovasi Daerah, yang diarahkan untuk membangun ekosistem inovasi dan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi guna meningkatkan daya saing daerah.

Kedua Raperda dinilai penting untuk memperkuat pembangunan sosial dan mendorong lahirnya inovasi daerah.

Untuk melanjutkan pembahasan, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan seluruh fraksi. Plt. Sekretaris DPRD membacakan daftar anggota, dan sidang langsung mengesahkannya.

Menutup rapat, Eddy Iskandar berharap regulasi yang dihasilkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang solutif dan inklusif agar pembangunan di Bangka Belitung semakin berkelanjutan,” katanya.

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengapresiasi langkah DPRD yang dinilai selaras dengan arah pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan Propemda dan Raperda inisiatif agar regulasi yang lahir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penegasan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *