DPRD Babel Gelar Paripurna PAW, Lantik Safri Gantikan Yus Derahman

DPRD Babel Gelar Paripurna PAW, Lantik Safri Gantikan Yus Derahman.

PANGKALPINANG, HR – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna pelantikan sekaligus pengucapan sumpah dan janji anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Jumat (13/10).

Adapun nama anggota DPRD yang di-PAW yakni H. Yus Derahman dari Dapil Bangka Barat digantikan oleh Safri, S.E, dari Partai Gerindra. Yus Derahman mundur sebagai anggota dewan lantaran mendaftarkan diri sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, Hellyana dan Herwandi. Turut hadir Asisten I Muhammad Soleh mewakili Pj Gubernur Babel serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menyampaikan, mekanisme proses PAW anggota DPRD telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 111 s/d pasal 122 peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib.

“Alhamdulillah, surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah atau janji pengganti antarwaktu anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Herman.

Herman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan KPU Provinsi Kepulauan Babel yang telah melaksanakan tugasnya sehingga proses dan mekanisme PAW ini berjalan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Babel, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD sebelumnya yakni saudara H. Yus Derahman atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Kepada saudara Safri saya ucapkan selamat, semoga nantinya dapat bekerja dengan baik di DPRD Provinsi Bangka Belitung ini,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Drs. Muhammad Soleh, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada saudara Safri sebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Babel yang dilantik secara resmi dan diambil sumpah/janjinya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, kami mengucapkan selamat kepada saudara Safri. Semoga bisa melanjutkan tugas ini dengan baik dan dapat mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” katanya.

M.Soleh juga menambahkan, dengan dilantiknya Safri sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019 – 2024, maka lengkap sudah keanggotaan DPRD dari Partai Gerindra.

“Dengan adanya pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun didalamnya terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat, karena bagaimanapun anggota DPRD Babel ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya,” katanya.agus priadi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *