PANGKALPINANG, HR — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi bersama direktur rumah sakit pemerintah dan swasta se-Babel di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (15/9/2025).
Rapat ini berfokus pada evaluasi standar operasional prosedur (SOP) serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit.
“Anggota dewan sering menerima laporan, misalnya ada pasien masuk rumah sakit dengan BPJS tetapi tidak dapat pelayanan, ditolak, bahkan dibiarkan,” jelasnya.
Beliadi menyoroti kasus pasien rujukan dari Belitung yang tidak mendapat kamar hingga harus menunggu berbulan-bulan. Karena itu, DPRD meminta direktur rumah sakit menjelaskan SOP yang berlaku.

“Kami ingin mengevaluasi apakah SOP sudah berpihak kepada rakyat dan adil bagi semua pihak. Jika belum, kami akan berikan koreksi agar SOP benar-benar mencerminkan suara hati rakyat,” tegasnya.
Selain SOP, rapat juga membahas kendala terkait BPJS dan kekurangan dokter spesialis. Menurut Beliadi, beberapa pasien masih menghadapi masalah karena tunggakan iuran, sementara direktur rumah sakit mengaku kesulitan mendatangkan dokter spesialis akibat lokasi daerah yang kurang menarik.
Beliadi menegaskan bahwa rapat ini bertujuan menciptakan formulasi pelayanan kesehatan yang adil bagi masyarakat tanpa merugikan rumah sakit. Ia menilai banyak masalah muncul karena kurangnya komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
“Harus ada humas rumah sakit yang memberi penjelasan kondisi pasien. Jangan sampai pasien merasa ditolak lalu dibawa pulang, padahal sakitnya bisa ditangani di rumah, tapi akhirnya meninggal dunia dan menimbulkan kemarahan,” tuturnya.
Ia berharap, dengan perbaikan SOP dan komunikasi yang lebih baik, masalah pelayanan kesehatan dapat diminimalkan di masa depan. agus priadi







