SUKABUMI, HR – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi akan mengajak pemerintah daerah berdiskusi memikirkan tempat relokasi bagi pedagang kaki lima atau PKL yang ditertibkan di kawasan alun-alun Palabuhanratu beberapa waktu lalu.
Dikatakan Badri usai menerima audiensi para PKL di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 18 Oktober 2021. “Hasil pertemuan ini akan saya sampaikan ke pimpinan DPRD agar bisa mengambil langkah-langkah,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Badri pun meminta pemerintah daerah melakukan hal sama untuk memikirkan tempat khusus bagi PKL. “Tempat baru yang ditunjuk atau ditempatkan pemerintah yang aman, nyaman, dan tertib,” ujar dia. “Tempat relokasi nanti tidak mengganggu estetika lingkungan dan tidak melanggar.”
Terkait kondisi ini, Badri mengaku akan berjuang membantu mendorong pemerintah daerah untuk mengambil sikap dan mencari solusi bagi penempatan para PKL . “Saya akan dorong pimpinan DPRD cepat berkoordinasi dengan pemda untuk mencari solusi,” ucapnya.
Namun, Badri belum bisa memastikan para PKL tersebut akan direlokasi ke mana. “Akan ditempatkan di area mana, tentu perlu waktu untuk mengkaji,” kata Badri.
Seperti diketahui, Badri menyebut saat ini Pemerintah Daerah sedang melakukan penataan di sepanjang pantai atau destinasi wisata Palabuhanratu. Ia pun berharap para PKL bisa ditempatkan di salah satu titik di kawasan penataan itu.
“Saya punya keyakinan, dengan penataan di ruang terbuka hijau, mereka bisa ditempatkan di depannya secara terpusat, tanpa mengurangi fungsi daripada RTH, atau oleh Bupati ada kawasan khusus ratusan PKL kumpul di situ,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, PKL di kawasan alun-alun Palabuhanratu yang terdampak penataaan ibu kota Kabupaten Sukabumi menagih lokasi berdagang baru atau relokasi.
Mereka patuh saat ditertibkan Satpol PP karena mendukung aturan dan keindahan, namun juga harus tetap mencari penghasilan demi perbaikan ekonomi nasional yang selalu didengung-dengungkan pemerintah. ida