PAGARALAM, HR – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagaralam melakukan Sosialisasi Sertifikasi Cara Pembenihan dan Budidaya Ikan Yang Baik (CPIB dan CBIB) yang dilaksanakan di Aula SD 74 di jalan Laskar Wanita Mentaharjo, Senin (12/12/2022).
Pantauan rekan-rekan media di lapangan sebanyak 250 peserta yang terdiri dari 50 orang peserta pendampingan/sosialisasi dari Pokdakan, UPR, dan PPL serta 200 orang peserta sosialisasi budidaya ikan tawar terdiri dari Pokdakan, PPL dan UPR yang berasal dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Pagaralam.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagaralam Ir. zaitun M,si mengatakan kegiatan ini dilakukan atas dasar peraturan menteri kelautan dan perikanan RI tahun 2018 tentang usaha pembudidayaan ikan, serta Perda Kota Pagaralam nomor 5 tanggal 19 tahun 2022 .
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, keterampilan pengelola ikan tentang cara budidaya ikan dan pembenihan ikan yang baik dan benar, serta memahami tahapan persyaratan pengajuan sertifikasi CBIB dan CPIB,” ujarnya
Sementara itu Walikota Pagaralam Alpian yang diwakili Asisten III Kota Pagaralam Hermawan dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dengan terlaksanya kegiatan ini, pasalnya dengan kegiatan ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola ikan yang lebih berkualitas.
“Kegiatan ini perlu dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan pangan di Pagaralam, khususnya ikan, Sebab hingga saat ini produksi ikan masih bergantung ke daerah lain. Jadi kami berharap dengan SDM yang berkualitas hasil produksi ikan yang dihasilkan dapat bersaing dengan daerah lain,” harapnya. jauhari gunawan