MAJALENGKA, HR — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Majalengka menargetkan pembangunan 3.000 unit rumah subsidi pada 2026. Program ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga mendorong pemberdayaan industri lokal.
Kepala DKPP Majalengka, H. Sidarta, menyampaikan hal tersebut dalam talkshow di Radio Radika FM, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, capaian tahun sebelumnya menjadi dasar optimisme pemerintah daerah. Pada 2025, realisasi pembangunan rumah subsidi mencapai 1.003 unit, melampaui target awal sebanyak 1.000 unit.
“Pada 2026, kami menargetkan pembangunan 3.000 unit rumah subsidi. Saat ini, sudah tersedia 1.406 unit yang dikelola oleh 44 pengembang di Majalengka,” ujarnya.
Selain fokus pada penyediaan hunian, pemerintah daerah juga mengintegrasikan program ini dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. DKPP mendorong penggunaan material lokal, khususnya genteng tanah liat dari kawasan Jatiwangi.
Melalui program “gentengisasi”, pemerintah mengarahkan pengembang untuk memanfaatkan produk Industri Kecil Menengah (IKM) genteng lokal sebagai material utama atap rumah.
“Kami ingin pembangunan perumahan ini menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Proyek ini tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menggerakkan UMKM dan pemasok lokal,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi backlog perumahan sekaligus menghidupkan kembali industri genteng Jatiwangi yang menjadi identitas daerah.
Sejumlah pengembang menyambut baik kebijakan ini karena dinilai mempermudah distribusi material serta menekan biaya logistik.
Sementara itu, warga Majalengka, Wildan (34), mengaku program rumah subsidi sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak.
“Program ini sangat membantu. Selain itu, aktivitas pembangunan juga menggerakkan ekonomi warga sekitar,” katanya.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus menjaga ciri khas lokal melalui penggunaan produk unggulan Majalengka. lintong








