DKP Tindak Tegas Alih Fungsi Pompong Nelayan

oleh -418 views
oleh

TANJABTIMUR, HR– Penyerahan Pompong Nelayan yang berawal dari tahun 2012 lalu,hingga tahun 2015 ini telah mencapai sesuai dengan target dalam visi dan misi Bupati Tanjabtimur yaitu sebanyak 2000 unit Pompong Nelayan dengan kapasitas 1 GT dan 3 GT. Pemerintah Kabupaten dalam hal ini telah memberikan fasilitas terhadap para nelayan yang ada di perairan Tanjabtimur ini, mulai dari kendaraannya sampai alat tangkap, serta perlengkapan keamanan para nelayannya,
Program ini dimaksudkan demi menuju Kabupaten Tanjabtimur menjadi Kabupaten Samudra, yang telah di rencanakan oleh Bupati Tanjabtimur,H Zumi Zola STP MA selaku kepala daerah,agar masyarakatnya mendapat kesejahteraan yang layak, Akan tetapi, ada kekuatiran Pompong yang telah diserahkan ke nelayan tersebut di alih fungsikan si penerima. Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjabtimur, Drs Ahmad Riadi Pane, melalui Kepala Bidang Kelautan,Pesisir dan Pengawasan Hendri SE, kepada HR di ruang kerjanya, Senin (25/5) berharap tentang alih fungsi oleh penerima Pompong Nelayan dari dinas DKP Tanjabtimur tidak dilakukan.
“Kami dari dinas tidak berharap dengan adanya kegiatan alih fungsi perahu nelayan yang telah kami berikan, Harapan kami terhadap si penerima agar mempungsionalkan sesuai yang di peruntukan. Tapi apabila masyarakat masih ada juga mengalih fungsikan Pompong tersebut, kami akan memberikan surat peringatan terhadap si penerima, dan apabila surat peringatan kami tidak di indah kan, maka kami akan menarik kembali fasilitas yang telah diberikan, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Maka kami dari Dinas DKP sangat berharap kepada si penerim ,agar melaksanakan serta merawat apa yang telah diberikan oleh pemerintah, dan kami tidak mau mendengar adanya alih fungsi terhadap kendaraan serta perlengkapannya,” imbuh Hendri. ■ ardiansyah

Tinggalkan Balasan