Ditbinmas Polda Sulbar Sosialisasikan Maklumat Kapolri

oleh -209 views
Ditbinmas Polda Sulbar Sosialisasikan Maklumat Kapolri.

SULBAR, HR – Pandemik Covid-19 tentu sudah menjadi perhatian serius di seluruh belahan dunia, tak haren jika saat ini berbagai upaya seriuspun terus dilakukan pemerintah sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan.

Direktorat pembinaan masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulbar sendiri terus melakukan upaya terbaiknya demi antisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polda Sulbar.

Sama seperti yang dilakukannya siang ini, pihaknya melakukan patroli keliling untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumung guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Selasa (24/3/20).

Pada kegiatan patroli himbauannya kali ini, para personil Ditbinmas menyasar terminal yang ada di pasar baru Mamuju dan menyampaikan maklumat kapolri agar di tindak lanjuti demi kepentingan bersama.

Direktur Binmas Polda Sulbar melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan, SIK menyebutkan sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun akan terus dilakukan karena kedepannya akan dilakukan upaya tegas yaitu pembubaran.

“Tindakan pembubaran telah diumumkan oleh mabes Polri, bahwa Polri berhak membubarkan kerumunan dan jika melawan maka Polri bisa memberikan tindakan tegas karena tindakan yang dilakukan untuk kemaslahatan bersama,” tuturnya.

Masih kata Direktur Binmas, aturan berdiam diri dirumah saja memang keputusan yang sangat dilema kerena tentunya akan memutus mata pencaharian namun yakinlah keputusan ini lebih besar maslahatnya.

“Kedepan tentunya Pemerintah akan mencari solusi yang lebih baik, jadi saat ini memang dibutuhkan kesabaran dan pengertian dari kita semua,” ujarnya. tia

Tinggalkan Balasan