Ditarik Uang Kontribusi, Guru Sertifikasi di Sukoharjo Mengeluh

oleh -1.9K views
oleh

SUKOHARJO, HR – Duta Corruption Watch (DCW) Jawa Tengah wilayah Kabupaten Sukoharjo mensinyalir adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) penerima tunjangan sertifikasi di wilayah Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Sukoharjo.

Koordinator DCW Kabupaten Sukoharjo, Trimo Setyadi, mengatakan, dugaan pungli tersebut dilaporkan oleh beberapa guru yang keberatan dengan “sumbangan siluman”. Uang hasil pungutan itu dinamakan sebagai “dana sukarela”, dan besaran pungutan dana bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga tak ditentukan batas maksimalnya.

Menurut Trimo, para guru penerima sertifikasi menyatakan memberikan amplop yang ditujukan kepada koordinator pegawai UPTD Pendidikan Kecamatan Sukoharjo sebagai pengelola keuangan, kemudian diserahkan kepada Kepala UPTD. Sering adanya pungutan yang dilakukan pihak UPTD tersebut membuat sejumlah guru merasa keberatan dan mengeluh.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Pendidikan Wilayah Kecamatan Sukoharjo, Sri Lestari, membantah adanya pungli tersebut. Alasan Sri, dana tersebut diserahkan atas dasar kerelaan masing-masing guru penerima tunjangan sertifikasi.

“Memang benar ada sumbangan dari para guru, namun ada yang ngasih tapi juga ada yang tidak, apa orang memberi saya tolak, to Mas?” katanya saat dikonfirmasi, Senin (05/03).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukoharjo, Darno ketika dihubungi melalui pesan singkatnya, memperbolehkan seorang pejabat menerima uang asalkan atas dasar kerelaan. Pihaknya akan melakukan pembinaan kalau anak buahnya benar-benar menyimpang dari aturan yang ada. ani sumadi

Tinggalkan Balasan