Ditarik Kontribusi Renovasi Gedung UPTD, Guru TK di Wedi Mengeluh

oleh -637 views
oleh
KLATEN, HR – Duta Corruption Watch (DCW) Jawa Tengah Wilayah kabupaten Klaten mensinyalir adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi pada guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Usia Dini (PAUD) penerima tunjangan sertifikasi dilingkungan wilayah Unit Pelaksana Tehnis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Wedi.
Ketua DCW Jawa Tengah, Trimo Setyadi, mengatakan, dugaan pungli tersebut dilaporkan oleh beberapa guru yang keberatan dengan “sumbangan siluman”. Uang hasil pungutan itu dinamakan sebagai dana pembangunan tahap 1 gedung UPTD Kecamatan Wedi. Besaran dana pembangunan bervariasi mulai dari Rp 100 ribu hingga tak ditentukan batas maksimalnya.
Menurut Trimo, para guru penerima sertifikasi menyatakan memberikan amplop yang ditujukan kepada Ketua HIMPAUDI dan diteruskan ke pegawai Kasubag TU kantor UPTD Pendidikan Wedi sebagai pengelola keuangan sekaligus panitia pembangunan. Sering adanya pungutan yang dilakukan pihak UPTD tersebut membuat sejumlah guru merasa keberatan dan mengeluh.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Pendidikan Wilayah Kecamatan Wedi, Dibyo, membantah adanya pungli. Alasannya, dana tersebut tidak untuk dirinya melainkan digunakan untuk membangun sarana dan prasarana kantor.
“Memang benar ada sumbangan dari para guru yang diserahkan Kasubag TU, tapi sudah dibelanjakan untuk bangun atap parkiran mobil,” katanya, Jumat (05/01/18).
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kabupaten Klaten, Sunardi, mengatakan, pihaknya akan segera mengklarifikasi bawahannya sekaligus menegaskan supaya tidak ada pelanggaran yang mengakibatkan guru TK di wilayah UPTD Kecamatan Wedi resah. Pihaknya juga menjelaskan, bahwa pembangunan gedung UPTD bukan tanggung jawab guru dan atas kejadian hal tersebut menurutnya, tidak dibenarkan. ani sumadi


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan