Dit Tahti Polda Sumut Supervisi Polres Humbahas

Dit Tahti Polda Sumut melakukan supervisi di Polres Humbahas untuk memastikan pengelolaan tahanan dan barang bukti berjalan sesuai aturan.
Dit Tahti Polda Sumut melakukan supervisi di Polres Humbahas untuk memastikan pengelolaan tahanan dan barang bukti berjalan sesuai aturan.

HUMBAHAS, HR – Tim Supervisi Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut turun langsung ke Polres Humbang Hasundutan, Rabu (20/08/2025).

Wakapolres Humbang Hasundutan, Kompol Manson Nainggolan, S.H., M.Si., mewakili Kapolres AKBP Arthur Sameapputty, S.I.K. Ia menegaskan komitmen Polres Humbahas bersama Polres Samosir untuk meningkatkan profesionalitas dalam mengelola tahanan serta barang bukti sesuai aturan hukum.

Bacaan Lainnya
Supervisi Fokus pada Tahanan dan Barang Bukti
Supervisi Fokus pada Tahanan dan Barang Bukti

Tim supervisi menyoroti pentingnya pengelolaan barang bukti, khususnya kasus narkoba. Setiap barang bukti harus diberi label, dirawat dengan baik, dan dilengkapi administrasi lengkap. Dokumen yang wajib tersedia mencakup surat perintah penyitaan (SP Sita), hasil cek fisik, dan nota dinas. Gudang barang bukti juga harus menggunakan kunci tambahan, yang dipegang langsung oleh Sat Tahti sebagai penanggung jawab.

Kegiatan dipimpin Kompol Tigor Pangaribuan, S.H., bersama AKP Musa Sembiring, S.H., AKP Freddy Siagian, S.H., Iptu Richard Panjaitan, dan Bripda Ardiva Ramadan.

Selain melakukan pengawasan, tim menyampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan tahanan dan tata kelola barang bukti untuk Polres jajaran Polda Sumut. sihar.lg

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *