Disperindagkop Sintang Latih 812 Pengurus Koperasi Merah Putih dalam Delapan Angkatan

Pelatihan Koperasi Merah Putih Sintang
Pelatihan Koperasi Merah Putih Sintang

SINTANG, HR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, melatih 812 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.

Kegiatan pelatihan ini berlangsung di Aula CU Keling Kumang, dan dibagi menjadi delapan angkatan. Setiap angkatan diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai desa dan kelurahan di Sintang.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Sintang sekaligus Ketua Panitia Pelatihan, Nashirul Haq, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari fasilitasi pendampingan dan pelatihan SDM perkoperasian yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Pelatihan ini bertujuan agar sumber daya manusia koperasi mampu mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak ekonomi rakyat, membuka lapangan kerja baru, serta mengurangi kemiskinan,” ujar Nashirul.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi masyarakat serta mendekatkan pelaku usaha dengan rantai pasok industri nasional.

Pelatihan Angkatan II yang dibuka pada Kamis (13/11/2025) tersebut berlangsung selama tiga hari, hingga 15 November 2025. Para peserta mendapatkan materi secara tatap muka di dalam kelas.

“Materi disampaikan oleh narasumber dari kalangan akademisi, praktisi koperasi, serta pejabat dari Disperindagkop UKM Sintang. Mereka membahas berbagai topik seputar kelembagaan, manajemen, dan pengelolaan koperasi yang efektif,” terang Nashirul.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Sintang akan dilaksanakan dalam delapan angkatan, dengan total 812 peserta dari 406 koperasi.

“Seluruh biaya kegiatan ini bersumber dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Barat,” tutup Nashirul Haq. mars

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *