MAJALENGKA, HR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka melalui Unit Pelaksana Teknis uji KIR, pada tahun 2018 dengan kepengurusan administrasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis online.Inovasi ini dilakukan untuk memperlancar mekanisme pengurusan KIR kendaraan bermotor, sehingga masyarakat merasa terbantu dan dimudahkan dalam hal kepengurusannya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka Yusanto Wibowo SIP, MP melalui Kabid Angkutan dan PKB A. A Iliyaharja AMd, LLAJ D, Sos, Msi mengatakan Kepengurusan uji KIR berbasis online sangat membantu, Jadi masyarakat tidak susah-susah lagi. Cukup melalui gadget, semua pengurusan KIR bisa dilakukan,” kata Kabid Angkutan dan PKB Dishub Kabupaten Msjalengka Ade Anung, Selasa (31/07).
Dikatakannya, pembayaran transaksi kepengurusan KIR melalui sistem online ini, juga dimaksudkan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka pada sektor retribusi KIR yang ditargetkan sebanyak Rp1.036.922.890 dan pencapaian sampai bulan juli 2018 sudah mencapai Rp 651.936.000 atau 62,88% sudah mencapai titik aman tambahnya.
Kalau lihat fenomena sekarang, orang enggan mengurus KIR mungkin disebabkan beberapa faktor. Kalau tak ada razia, jemput bola, atau sosialisasi tentang KIR ini, saya liat kesadaran masyarakat sangat rendah,”dan diperkirakan sebanyak 3 ribu angkutan barang di Kabupaten Majelengka belum melakukan uji KIR ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ade mengimbau pemilik kendaraan umum atau kendaraan angkutan barang agar segera membantu persoalan ini untuk mendorong keselamatan dan kenyamanan pengendara dalam menggunakan fasilitas jalan raya.
Inilah fungsi utama kenapa KIR itu begitu penting dalam dunia keselamatan, Ya karena, kalau tidak ada aturan, mungkin ya bisa bebas-bebas saja kendaraan bertonase besar. Atau kendaraan yang tidak layak jalan mengganggu pengguna jalan lainnya, yang juga berdampak terhadap jalan yang jadi rusak, jadi perlu kita himbau untuk rutin dilakukan pengecekan,” katanya
Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Dishub Kabupaten Majalengka akan meningkatkan pelayanan uji KIR terakreditasi dengan dilengkapi alat pengukur Speedometer dan Noise Tester yang sudah di anggarkan tahun 2019 Dishub Majalengka sudah terakreditasi.Di Jawa Barat sampai saat ini baru satu Kabupaten yang sudah terakreditasi yaitu Kabupaten Bogor kata Ade.
Dengan sistem online dan Kelengkapan ke dua alat pengukur Speedometer dan NoiseTester sudah terakteditasi,ini kita harap dapat jadi stimulus dan membantu masyarakat dalam mengurus yang berdampak pada PAD,” pungkasnya. lintong situmorang