Dirjen Imigrasi: Lahan Parkir Kanim Jakbar Sedang Koordinasi dengan Pemkot

oleh -465 views
oleh
JAKARTA, HR – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumhan) RI, Dr. Ronny F. Sompi mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) terkait penutupan parkir Kantor Imigrasi (Kanim) Jakbar, beberapa bulan lalu.
“Kita, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta sedang melakukan koordinasi dengan Pemkot Jakbar agar memberikan lahan parkir yang biasanya dipergunakan untuk parkir pemohon paspor. Itu sedang diupayakan. Tapi saat ini kita cari solusi saja dulu. Dan atas ketidak nyamaan ini kita minta maaf dan mohon masyarakat bersabar,” ucap Dirjen Imigrasi kepada wartawan saat jumpa press sosialisasi Kepuasan Masyarakat Terahadap Pelayanan Publik, di Hotel Dafam, Cawang, Jaktim, Kamis (13/10/16).
Demikian juga keluhan masyarakat dan pegawai Kanim Jakarta Utara terkait besarnya kos yang dikeluarkan untuk biaya parkir. Pemohon parkir saat melakukan permohonan paspor dengan perhitungan 4 jam persekali datang memakan biaya parkir Rp20 ribu dikali x 3 kali, sudah menjadi Rp60 ribu sementara biaya paspor hanya Rp.350 ribu, belum lagi biaya lainnya.
Kemudian bagi karyawan dan pegawai Kanim Jakarta Utara kondisi ini sangat memberatkan. Untuk biaya parkir saja setiap hari bisa ludes gaji sebulan, kata salah seorang karyawan yang tak mau disebut namanya.
Selain itu, jika dikaji dan biaya sewa Ruko yang mencapai hampir Rp2 miliar pertahun itu dialihkan untuk biaya pembangunan gedung kantor maka akan mengurangi beban APBN. Padahal pemerintah mempunyai target dari penenerimaan biaya paspor menjadi APBN. Alangkah baiknya jika kantor Kanim dibangun saja.

Menanggapi itu, Dirjen mengatakan bahwa wacana pembangunan Gedung Kanim Jakarta Utara sudah direncanakan dan saat ini sedang dalam tahap pembebasan lahan yang telah dipinjamkan Pemda DKI kepada Ditjen Imigrasi, kata Dirjen Dr. Ronny F, Sompi mantan Kapolda Bali itu.

Saat ini warga masyarakat pemohon paspor mengelukan tidak adanya tempat parkir di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sebagai warga yang taat pajak menuntut pemerintah untuk menyediakan sarana parkir untuk pelayanan umum, ujar Ferdian (60) kepada HRonline di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jumat (6/10/16), mengeluhkan ditutupnya lahan parkir di depan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Tadi saya kaget! Ada penjagaan dan menutup jalan. Ada apa? Ketika saya klakson penjaganya sombong sekali tidak mau membuka portal, akhirnya saya turun. Ketika saya samparin dia (penjaga) menolak membuka portal, dan saya disuruh mencari parkiran sendiri,” ucap Ferdian kesal.
Demikian juga sejumlah penyandang disabilitas mengeluhkan ditiadakannya ruang parkir yang sudah biasa dipergunakan dilorong jalan di depan kantor Imigrasi.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang berada dalam wilayah cagar budaya “KOTA TUA” membutuhkan suasana aman dan tentram dan terlihat asri dan bersih. Oleh karena itu pemerintah membersihkan lahan parkir yang tampak agak membuat penghalang pemandangan KOTA TUA yang telah diprogram menjadi salah satu detinasi wisata.
Namun demikian, demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat, pemerintah juga harus melakukan koordinasi dan harmonisasi agar terjadi keseimbangan dalam pelaksanaan pembangunan. Sebab, jika sarana dan prasarana tidak mendukung untuk pelayanan publik pemerintah juga melanggar undang undang, maka untuk itu kebijakan harus selaras dengan kebutuhan agar kebijakan itu tidak menjadi penghambat pembangunan.
Untuk itu masyarakat menuntut haknya kepada Kepala Kantor Imigrasi untuk menyediakan lahan parkir. Kabid Infokim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Junita Sitorus kepada HRonline mengatakan sudah membuat surat kepada Walikota Jakarta Barat agar lahan parkir yang selama ini dipergunakan dibuka kembali. “Sudah dibuat surat, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban,” ucap Junita kepada HR menanggapi komplin masyarakat pengurus paspor.
“Statemen Jokowi: pemerintah hadir ditengah masyarakat, yang artinya pasilitas dan kemudahan harus disediakan pemerintah. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling mendukung bersinergi dalam memberikan pelayaan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap Junita menanggapi program Jokowi dalam Nawa Cita. thomson g


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan