DENPASAR, HR – Sebanyak 173 Notaris yang berkedudukan di wilayah Porvinsi Bali dilantik pada Selasa, 7 November 2023. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, di Inna Bali Heritage Hotel. Sebanyak 171 Notaris baru, 1 Notaris Pindahan, dan 1 Notaris pengganti telah resmi dilantik.
Turut hadir dalam pelantikan kali ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris di Provinsi Bali, dan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia di Provinsi Bali.
Cahyo Rahardian Muzhar dalam sambutannya mengaku prihatin dengan kualitas para Notaris saat ini, khususnya mengenai notaris baru yang belum paham mengenai kewajiban penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa melalui pengisian form Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
“Ini adalah dasar yang sangat penting bagi notaris untuk mengenal identitas pengguna sebelum membuat akta,” ungkap Cahyo.
Selain menekankan pentingnya identitas pengguna sebelum membuat akta, Cahyo juga menekankan pentingnya peran notaris dalam mencegah tindak pidana seperti Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Notaris sebagai gatekeeper penjaga gerbang, jangan sampai Indonesia menjadi tempat Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” tegas Cahyo.
Saat ini, Indonesia telah secara resmi menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) setelah dinyatakan memenuhi ketentuan untuk menjadi anggota. FATF sendiri adalah sebuah organisasi antar pemerintah di dunia yang bertujuan untuk memastikan anggotanya memiliki infrastruktur hukum dan infrastruktur institusional yang efektif untuk mencegah terjadinya TPPU dan TPPT.
“Dengan keanggotaan Indonesia dalam FATF, harapan kami kepada Notaris adalah tidak memberikan kontribusi negatif yang dapat menurunkan kepercayaan para pelaku usaha untuk berinvestasi,” pungkas Cahyo.
Lebih lanjut, Cahyo berharap baik notaris, notaris pengganti dan notaris pindah dapat menjalankan tugas dan jabatannya dengan profesional, seksama, dan tidak berpihak sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Cahyo juga mendorong para notaris yang baru dilantik untuk tetap berpegang teguh pada kode etik dan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas jabatan mereka.dyra