Dirikan Serikat Pekerja, Pekerja PT Amanah Abadi Bali ‘Alami’ Intimidasi

oleh -415 views

DENPASAR, HR – Serikat Pekerja sebagai salah satu wadah penghubung antara kebutuhan pekerja dengan pihak pemberi kerja merupakan salah satu aspek penting dalam keberlangsungan suatu perusahaan.

Namun, pendirian Serikat Pekerja di PT Amanah Abadi Bali yang telah memperoleh Surat Keputusan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi Kota Denpasar pada 19 Agustus 2020 justru mengalami persoalan.

Persoalan tersebut berawal dari adanya tiga surat mutasi yang diberikan secara berkala kepada Ketua Serikat Pekerja PT Amanah Abadi Bali, Tri Yanuar Susanto pada 25 November 2020, 30 November 2020, dan 5 Desember 2020 kepada Yanuar dengan tanggal dan nomor surat yang sama yakni memindah tugaskan Yanuar ke Kabupaten Jembrana namun mengalami perbaikan pada penulisan nama dan alamat perusahaan.

Tidak berhenti di sana, Surat Penolakan Mutasi yang sebelumnya telah diajukan Yanuar pada 2 Desember 2020 juga tidak mendapatkan respon. Pengajuan penolakan tersebut atas dasar Yanuar bersama dengan rekan serikat pekerja tengah dalam proses pendaftaran kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar.

Selanjutnya Yanuar menerima surat panggilan karena dianggap mangkir dari pekerjaannya pada 10, 15, dan 22 Desember 2021 namun tidak ditanggapi karena masih dalam masa pengurusan izin pembentukan serikat pekerja. Dalam keterangan tertulisnya (01/02/2021),

Yanuar mengungkapkan bahwa selama proses tersebut terhitung bulan Desember dan Januari 2020, ia tidak memperoleh gaji serta upah. Bahkan, pada 28 Januari 2021 terdapat pemanggilan terhadap Anggota SPTP PT Amanah Abadi Bali oleh perusahaan untuk klarifikasi terkait keanggotaan.

Oleh karena itu, Serikat Pekerja SPTP PT Amanah Abadi Bali menyatakan penolakan terhadap upaya penggagalan pembentukan serikat pekerja, meminta perusahaan memenuhi hak pekerja sesuai dengan Peraturan Ketenagakerjaan, dan meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali mengawasi PT Amanah Abadi Bali. Hingga saat ini kasus telah dilaporkan kepada Polda Bali dan masih dalam proses penanganan. gina

Tinggalkan Balasan