Dipesan dari Traveloka, GA Unprofessional, “Paksa” Penumpang Kelas Bisnis Pindah ke Ekonomi

oleh -21 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR – Kasus downgrade tiket GA-422 penerbangan rute Jakarta – Denpasar yang dialami Umar Abdul Aziz makin melebar. Dari keterangan yang diutarakan Humas GA, Ikhsan, Jumat (22/6), terkesan ada hal yang ditutupi dan tidak logika.

Rombongan Umar Abdul Aziz sebanyak lima orang “dipaksa” pindah kelas penerbangan dari Kelas Bisnis ke Kelas Ekonomi dengan alasan penggantian jenis pesawat, sehingga kapasitas pada kelas bisnis menjadi berkurang, dari awalnya 36 seat (Boeing 777-300) menjadi 26 seat (Airbus 330). Dan pada posisi itu, Kelas Bisnis pun full booking. Berarti, ada 10 penumpang yang mengalami downgrade.

Saat downgrade rombongan Umar, ungkap Ikhsan, juga turut serta tiga penumpang lainnya. Dari keterangan Ikhsan itu, berarti ada delapan penumpang yang mengalami downgrade.

Timbul pertanyaan, bila Ikhsan menyebutkan bahwa kelas bisnis tersebut telah full booking, lalu siapa dua penumpang lainnya yang tidak turut downgrade? Mungkinkan 2 bangku kelas bisnis itu dalam keadaan kosong bila berstatus full booking? Ketika hal itu ditanyakan, Ikhsan membantah pernyataan sebelumnya mengenai 36 seat.

“Total pax original ada 33 pak. Yg downgrade 7 dewasa plus satu bayi. 36 itu kapasitas pesawat B777,” ujar Ikhsan.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, motede apa yang digunakan pihak Garuda Airlines dalam memilih penumpang untuk downgrade?

Menurut Ikhsan, metode yang digunakan adalah dengan pendekatan kepada penumpang.

“Pendekatan seperti apa? Apakah nomor urut satu yang dihubungi GA adalah saya atau system lotere? Atau apakah sudah ada penumpang yang menolak downgrade?” ungkap Umar Abdul Aziz saat dihubungi HR, Jumat (22/6) malam.

Tokoh masyarakat berdomisili di wilayah Kecamatan Kembangan ini mengaku bahwa sebulan sebelum chek in, dirinya telah memesan tiket untuk lima orang melalui aplikasi Traveloka. Dan hal itu dibuktikan dengan hasil print out tiket disertai nomor booking ID Traveloka, yakni ID 306065157.

Dirinya tidak terima karena perlakuan Garuda Airlines yang tidak professional karena bersifat mendadak dan membuatnya tidak ada pilihan untuk alternatif maskapai lain. Hal itu akibat sempitnya waktu, karena dirinya dan rombongan telah dinanti jadwal meeting dengan relasi bisnisnya di Pulau Dewata.

Karena situasi tersebut tidak menguntungkan, maka pihaknya terpaksa menuruti keinginan pihak GA untuk downgrade. Namun di sisi lain, dirinya pun harus mengorbankan kenyamanan bagi kedua balitanya. Hal inilah yang tidak dilihat pihak GA dalam menentukan skala prioritas penumpangnya.

Manager GA
Menurut manajemen Garuda Indonesia, Upik dan Bambang, sesuai isi rekaman yang diterima HR, menawarkan Umar dan keluarganya dengan pemberangkatan gratis melalui kelas ekonomi dan pengembalian uang untuk tiket bisnis yang sudah dibeli.

“Kami tawarkan tiket ekonomi secara gratis dan refund (pengembalian uang-red) secara full untuk tiket bisnis yang sudah dibeli,” kata Upik dan Bambang, sesuai rekaman yang diterima HR, Minggu (17/5), di Bandara Soetta, Jakarta.



Bambang dan Upik dari pihak Garuda Airlines.
Umar menambahkan, bahwa pihaknya tidak mempersoalkan terkait pengembalian uang dan tiket gratis yang ditawarkan pihak Garuda. Justru, Umar sangat mengkhawatirkan kenyamanan anaknya yang balita akibat “dipaksa” pindah ke kelas ekonomi.

“Saya bukan kekurangan uang. Jadi jangan tawarkan hal-hal yang tidak saya butuhkan. Kalau memang Garuda Airlines adalah BUMN profesional, bukan seperti ini pelayanannya. Jangan di saat mau terbang, baru diberitahukan ke penumpang. Seharusnya jauh-jauh hari ada pemberitahuan,” tegasnya.

Toni Sastra Jaya, Kuasa Hukum Umar Abdul Aziz yang juga Ketua DPD KAI Banten, mengatakan, siapapun tidak bisa membatalkan sepihak, apalagi semua unsur jual beli telah terlaksana.

“Pada prinsipnya jual beli adalah perjanjian dan perjanjian didasarkan pada kesepakatan dan harus dilaksanakan dengan itikad baik, serta tidak boleh dirubah sepihak tanpa ada persetujuan dari pihak lainnya sesuai Pasal 1338 KUHPerdata,” ujar Toni Sastra.

Ia juga menuturkan bahwa hal yang dilakukan Garuda Indonesia telah melanggar Undang-undang Konsumen.

Traveloka
Terkait itu, pihak Traveloka ketika dikonfirmasi melalui surat elektronik (surel) di laman resminya, Jumat (22/6), tidak banyak berkomentar.

Melalui balasan surelnya, Customer Service Representative, Aristoteles Marcaida, menjelaskan bahwa pihaknya sedang meninjau persoalan pemegang tiket ID 306065157, dan akan menghubungi HR untuk perkembangan lebih lanjut. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.