Dipertanyakan Pengelolaan Bumdes Desa Ponggok Kecamatan Polanharjo

oleh -537 views
Dipertanyakan Pengelolaan Bumdes Desa Ponggok.

KLATEN, HR – Beberapa rombongan yang datang berkunjung dari piring Sewu Bandar Lampung di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Kunjungan tersebut diperkirakan kurang lebih dari 100 orang yang diterima  di aula Balai Desa Ponggok,  setelah HR mengikuti perjalanan para tamu baik di Balai Desa dan dilanjutkan ke kolam renang Ciblon tersebut pintu masuk tidak ada yang membayar karcis, salah seorang pengunjung saat dihampiri menuturkan untuk semua biaya dari Bandar Lampung selama empat (4) hari menuju Desa Ponggok menghabiskan Rp. 2.500.000.

Namun saat ditanya untuk tiket masuk ke kolam renang Ciblon enggan berkomentar, justru disuruh langsung ke panitia rombongan, namun HR menelusuri kepengurus  Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) TIRTA MANDIRI, bagian yang mengelola para tamu yang berkunjung Nurul, menjawab, “bahwa pada saat hari ini tidak ada jadwal untuk kunjungan”. Ketika dikonfirmasi ulang mengenai rombongan yang dari Bandar Lampung Nurul Enggan berkomentar.

Pengelolaan dan kewenangan di BUMDES TIRTA MANDIRI untuk tamu kunjungan patut dipertanyakan, karena beberapa  informasi yang dikutif HR baik dari pemberitaan awak media sebelumnya adanya dugaan penerima tamu rombongan tidak sesuai mekanisme peraturan Desa (PERDES) BUMDES tersebut.

Semenetara, HR saat menghubungi Direktur BUMDES lewat handphone selulernya Joko Winarto guna mengklarifikasi kunjungan tamu rombongan juga belum ada jawaban.

Pantauan HR melalui narasumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa pihak yang terkait yaitu Sekretaris Desa (SEKDES) Desa Ponggok Yani Setiadi diduga telah, menyalahkan wewenang serta jabatan yang merujuk kepada surat laporan Polisi dengan Nomor : SP2HP/472/XI/2019 Reskrim Kabupaten Klaten.

Kepala Dasa Ponggok Junaedi Mulyono sebagai penangungjawab BUMDES TIRKA MANDIRI saat dimintai keterangan mengenai pengelolaan BUMDES tentang rombongan dari Bandar Lampung justru tidak mengetahui jadwal tamu tersebut, sangat disayangkan adanya tamu kunjungan studi banding yang tidak masuk jadwal kunjungan BUMDES, harusnya ada acuan yang sudah diterapkan melalui peraturan BUMDES yang berlaku. jack d

Tinggalkan Balasan