TAKALAR, HR – Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin resmi ditahan Kejati Sulselbar usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi penjualan lahan transmigrasi milik negara.
Kejati Sulselbar akhirnya menahan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin yang menjadi tersangka dalam korupsi penjualan lahan transmigrasi di Desa Laikang, Mangarabombang, Senin (6/11/2017).
Bupati ditahan sekitar pukul 14.05 Wita setelah diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Kejati Sulselbar.
Ia datang ke Kejati sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan.
“Saat ini tersangka sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan dari tim penyidik,” ungkap Humas Kejati Salahuddin kepada wartawan. kartia
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});