Dinyatakan Positif Pasien Dijemput untuk Mendapatkan Penaganan Tim Gugus Tugas

oleh -429 views
oleh

PAGARALAM, HR – Satu pegawai ASN dan satu santri pondok pesantren (ponpes) dikawasan Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam berdasarkan dari hasil swab, salah santri ponpes dinyatakan positif corona sehingga dijemput Tim Gugus Tugas.

Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam Syamsul Bahri Burlian kepada teman-teman wartawan mengatakan, hasil swab test terhadap dua orang yang diketahui reaktif saat dilakukan rapid test pada hari Senin, (15/06/20) yakni satu ASN di lingkungan Sekeretariat DPRD Kota Pagaralam hasilnya negatif covid-19. Sedangkan satu orang lainya yang merupakan santri  Ponpes di Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara positif Covid-19. 

“Berdasarkan hasil swab test dari Rumah Sakit Daerah Dr H Rabain tehadap kedua orang tersebut untuk satu ASN di Sekretariat DPRD dinyatakan Negatif, dan satu orang lagi Positif Covid-19. Kita dengan cepat menjemput santri untuk mendapatkan penanganan standar Covid-19,” terangnya.

Pemerintah Kota Pagaralam melalui Dinas Kesehatan belum lama ini memfasilitasi permintaan rapid test terhadap 25 anggota DPRD Kota Pagaralam, yang diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat DPRD Kota Pagaralam, permintaan tersebut disampaikan melalui surat dinas dari Ketua DPRD Kota Pagaralam tertanggal 9 Juni 2020, Nomor 170/291/DPRD/2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagaralam. Dihari yang sama, Dinas Kesehatan Kota Pagaralam juga melakukan rapid test terhadap santri dan pengurus Pondok Pesantren dengan total 30 orang yang diambil rapid test.

“Seluruh santri dan pengurus sudah kita minta untuk melakukan isolasi mandiri, kita juga akan melakukan pengawasan,” katanya.

Pihaknya juga akan melakukan pendataan terhadap santri tersebut mengenai riwayat perjalanan. Dengan begitu, akan diketahui penyebabnya. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan