CIAMIS, HR – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) merupakan salah satu Dinas yang bergerak di bidang pengendalian Keluarga Berencana.
Dinas ini sudah tentu harus menggunakan tenaga yang handal dan propesional. Dalam artian para petugas tersebut harus mampu memberikan contoh yang baik di keluarganya, sehingga prilaku di keluarga dengan profesi yang dijalankan dalam tugas akan sesuai dengan kenyataan dalam kehidupan kesehariannya.
Akan tetapi berdasarkan penuturan Fit kepada HR, bahwa dirinya tidak diperdulikan.
“Awal mulanya semenjak saya mengandung dalam usia janin 7 bulan, suami saya (Im) sudah mulai bertingkah aneh. Sering keluar malam dengan alasan meeting, menyelesaikan kerjaan di kantor. Bahkan sering keluar malam dengan alasan olahraga basket. Pada awalnya saya tidak mempunyai kecurigaan sama sekali terhadap suami saya, namun lama lama akhirnya saya sering memergoki suami saya sedang telepon begitu mesranya dengan seseorang,” ungkapnya.
Bahkan lebih menyakitkan, lanjutnya lagi, ia membaca chat bbm suamnya yang sangat mesranya dengan Lin sesama rekan kerjanya,
“Dari dasar itulah saya mulai curiga, jangan jangan suami saya main serong dengan rekan kerjanya sewaktu di tugaskan di Kecamatan Cekoneng Kabupaten Ciamis. Kecurigaan itu memang terbukti, bahwa suami saya menjalin hubungan dengan rekan kerjanya. Sehingga sempat dipertemukan antara saya, suami saya dan lin selingkuhannya, yang di mediasi oleh kepala UPTD KB di Cikoneng,” beber Fit.
Hasil dari pertemuan tersebut suami saya mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, yang dituangkan dalam sepucuk surat pernyataan bermaterai yang disaksikan oleh kepala UPTD KB,” sambungya.
Akan tetapi menurut Fit, pernyatan dan perjanjian yang dibuat tinggallah pernyatan. Sebabnya jelang beberapa bulan ternyata suami saya melakukan hal yang sama,” paparnya.
“Sehingga dari prilakunya itu suami saya di pindah tugaskan ke Kecamatan Cisaga dan Lin selingkuhannya ke Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis, sebagai wujud tindakan disiplin kerja,” terang Fit.
Kemudian, kata Fit, setelah suaminya dipindah tugaskan, bukannya jadi efek jera bagi dirinya. Malah semakin menjadi, sehingga pada bulan agustus kemarin sempat dipertemukan antara Im suami saya beserta orang tuanya, dan Lin bersama suaminya.
Kenyataan tersebut dibenarkan Supriadi, orang tua Fit, bahwa suami anaknya telah bermain serong dengan sesama rekan kerjanya.
“Hal itu dibuktikan dengan surat pengakuan bermatrei dari suami anak saya. Maka dengan adanya kejadian yang menimpa anak saya, saya nencoba mendatangi Kantor Inspektorat dan Kantor Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis untuk nencari keadilan yang sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Namun niat saya sia -sia belaka, terkesan kedua kantor tersebut belum bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan menyarankan kepada saya ke propinsi mengadukannya, dengan alasan bahwa KB sekarang sudah pegawai provinsi,” papar Supriadi.
Dikala HR akan mengkomfirmasi kepada Im, yang diduga berselingkuh, ternyata tidak ada di kantornya, Senin (01/10).
Sementara itu Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dondon menyatakan pernasalahan tersebut kasusnya pribadi.
“Sementara kami bergerak di tataran kedinasan. Sebetulnya sebelum PLKB ditarik ke pusat, kami sudah melakukan pembinaan, bahkan sudah membikin perjanjian dan sudah dipindah tugaskan ke kecamatan Cisaga,” katanya.
Fungsi kami sekarang hanya dalam segi pengadministrasian untuk pembinaan dan yang lainnya sekarang adanya di provinsi. Jadi sekarang pihak kami tidak punya wewenang sejauh itu. Oleh karna itu kami menyarankan ke pihak yang bersangkutan untuk nelaporkannya langsung ke provinsi. Pihak kami hanya sebatas tembusan saja,” pungkas Dondon. koes