Dinas Koperasi & UKM Kuningan Kenalkan Senpik

oleh -505 views
oleh
Pembukaan Senpik 
KUNINGAN, HR – Sebagai upaya untuk meningkatkan usaha di bidang perkoperasian pada hari Selasa tanggal 29 April 2015 Dinas Koperasi & UKM Kuningan mengenalkan gerakan Sosialisasi Kegiatan Pengembangan Sentral Pelayanan Informasi Koperasi & UKM (SENPIK).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi & UKM melalui Kepala Bidang Kelembagaan Deni Sukriamdani, SE di gedung SENPIK jalan Aruji Kartawinata Kuningan. Menurut Deni, SENPIK merupakan tenaga konsultan yang akan menanggapi tentang permasalahan sekaligus memberikan bimbingan kepada koperasi yang baru.
“Untuk itu ke depan bapak atau ibu pengurus koperasi bisa mengkonsultasikan tentang permasalahan koperasinya kesini”, terangnya.
Dikatakannya kegiatan ini, sumber pendanaannya dari APBD Kuningan dengan mengikutsertakan 20 orang dari pengurus dan pengelola koperasi yang diwakili lima koperasi yang berlainan spesifikasi garapannya. Disebutkannya ada koperasi yang mengelola simpan pinjam secara konvensional ada kopersai yang mengelola simpan pinjam secara syariah, ada koperasi yang menggarap bidang parawisata, ada koperasi di bidang ritel, dan koperasi PKK.
Kegiatan tersebut menurut Kepala Dinas Koperasi & UKM Kuningan Ir. H. Dodi Nurrochmatuddin berpedoman kepada UUD 1945 Pasal 33 dan PP No. 9 Tahun 1995 termasuk di dalamnya keputusan Bupati Kuningan dan Dinas Koperasi & UKM No.903/126/DKUKM/2015.
Adapun SENPIK diketuai oleh Teguh, Sekretaris Yayat, dan Bendahara H. Endang Komarudin. Sementara penyampai materi tentang kelembagaan oleh Dani Sukriamdani, SE, Perencanaan dan Pengembangan oleh Dr. Ayub Ahmad Yusuf, SE, MSi, dan terakhir Kiat Stabilisasi Usaha Simpan Pinjam Koperasi oleh Dr, Lili Karmela Fitriani. ■ rda

Tinggalkan Balasan