Diduga Tim PHO Rekayasa Bobot Proyek Pasar Tala-Tala

oleh -446 views
oleh

TAKALAR, HR – Sebagaimana yang sebelumnya terkait dengan pencairan dana seratus persen 31 Desember 2019.

Informasi tercantum di papan bicara Proyek Rehabilitasi Pasar Tala-Tala, Takalar, menyebutkan Kontraktor Pelaksananya CV Karya Jasa dengan nilai proyek Rp 5.786.970.000, dan Konsultan Pengawasnya adalah CV Wira Kamil Konsultan.

Pekerjaan dengan nomor kontrak : 3/PPK-KUKMP/SP-TP/XI/2019, tertanggal 8 November 2019 ini, dibiayai menggunakan dana APBN tahun 2019. Dengan jadwal pengerjaan proyek 54 hari kalender, dimulai sejak, tanggal 8 November hingga 31 Desember 2019.

Kepala Dinas Perdagangan, UKM dan Koperasi Takalar selaku KPA (Kuasa Penguna Anggaran), Basri Sulaiman, kepada media di halaman Kantor Bupati Takalar, Jumat (27/12/2019), mengatakan, “Opname pekerjaan terakhir, jelas 100 persen, karena ada uang jaminan dari pihak pelaksana (kontraktor) proyek pembangunan revitalisasi pasar rakyat Tala-Tala Galesong”.

Basri Sulaiman menegaskan, “Harus diingat, pencairan dana proyek tersebut sesuai volume pekerjaan”.

Ketika diperlihatkan gambar progres pengerjaan fisik Pasar Tala-Tala, per tanggal 27 Desember 2019 malam yang direkam oleh salah seorang awak media Terlihat pembangunan belum mencapai 100 persen, Basri Sulaiman menegaskan, saat dilakukan opname, keadaan bangunan baru mencapai volume pekerjaan 80 persen, tetapi semua material yang dimasukan oleh pihak kontraktor tetap diperhitungkan, ditambah lagi masih ada waktu tersisa sekitar 10 hari, tentunya akan mencapai 100 persen per 31 Desember 2019.

Pejabat Pembuat Komutmen (PPK) yang menangani proyek tersebut, Tenriajeng, yang dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019), mengajak wartawan untuk bertemu pada hari Senin (30/12/2019), sebelum salat Lohor, untuk memberikan klarifikasi. Namun komitmen itu tidak terealisasi tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang kontraktor yang dihubungi wartawan Harapan Rakyat Online terkait dengan pencairan anggaran seratus persen mengatakan kalau fisik Volume Bangunan baru delapan puluh persen berarti ada rekayasa data bobot pekerjaan tentunya di Berita acara juga sudah di seratus persen kan untuk cair dananya kalau memang hal ini Terjadi bisa tergolong manipulasi data dan ada persekongkolan jahat di dalamnya. natsir tarang

Tinggalkan Balasan